Tribun Bandar Lampung
Begini Modus 3 Teknisi Bobol 10 ATM Senilai Rp 5 Miliar
Keduanya pun merencanakan untuk mengambil uang yang ada di mesin CRM di lokasi EBC tersebut.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Aksi pembobolan uang di dalam 10 mesin ATM oleh tiga oknum teknisi sebuah bank swasta di Bandar Lampung sudah direncanakan dengan matang.
"Ya jadi sehari sebelum beraksi, pada hari Kamis, 6 September 2018 sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka Rio dan G bertemu di depan EBC (Electronic Banking Center), Jalan Raden Intan," ungkap Kasubdit III Jantanras Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto dalam ekspose di Mapolda Lampung, Senin, 29 Oktober 2018.
Keduanya pun merencanakan untuk mengambil uang yang ada di mesin CRM di lokasi EBC tersebut.
"Esoknya pada tanggal 7 September 2018, keduanya mulai beraksi. Kebetulan G bekerja antara pukul 08.59 WIB hingga 18.24 WIB," jelasnya.
Saat G masuk itulah, kata Ruli, Kapibsyah dihubungi oleh G untuk menginput nomor kombinasi password guna membuka 10 brankas mesin CRM di EBC Jalan Raden Intan.
Baca: 3 Teknisi Kuras Uang di 10 ATM, Begini Cara Lihai Pelaku Tanpa Merusak Mesin
"Kapibsyah pun menginput password dari kantor dan CCTV dimatikan," ungkap Ruli.
Setelah mendapat password, Rio datang untuk membantu G membuka 10 brankas mesin ATM.
"Keduanya pun menggasak uang sebesar Rp 5.125.950.000 dan membagi uang tersebut," tandasnya.
Rio mengaku khilaf karena tergoda melihat uang sebanyak itu setiap hari.
Baca: Polisi Endus Pelaku Pembobol ATM Alfamart Rajabasa
"Baru sekali ngelakuin ini. Khilaf saya. Uangnya buat kepake sehari-hari," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, tak kuat menahan godaan melihat uang banyak, tiga teknisi mesin ATM menggasak uang di EBC (electronic banking center) sebuah bank yang terletak di Jalan Raden Intan, Bandar Lampung.
Ketiganya diketahui bernama Kapibsyah (30), warga Perumnas Way Kandis, Tanjung Senang; Fredi Irawan alias Ewok (31), warga Kelurahan Matagara, Kecamatan Tiga Raksa, Tangerang; dan Rio Gunawan (29), warga Perumnas Way Kandis, Tanjung Senang.
Mereka diciduk petugas Subdit III Jantanras Ditreskrimum Polda Lampung. (*)