Mengaku Diperkosa, Gadis 16 Tahun Laporkan Paman dan Anaknya Serta Ipar ke Polisi
Seorang gadis berinisial UEP (16) yang tinggal di Bantaeng, Sulawesi Selatan melaporkan pamannya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang gadis berinisial UEP (16) yang tinggal di Bantaeng, Sulawesi Selatan melaporkan pamannya yang berinisial AG, sepupunya yang berinisial RAG (anak AG), dan ipar AG berinisial MA.
Ketiganya dilaporkan ke polisi atas tuduhan pemerkosaan.
Diberitakan TribunTimur.com, (grup Tribunlampung.co.id), tindakan pemerkosaan tersebut terjadi di Rumah AG di Jl Bakri, Kecamatan Bissappu, Bantaeng.
Korban dilaporkan tinggal di rumah AG untuk membantu mengurus urusan rumah tangga.
Paur Humas Polres Bantaeng Bripka Sandri mengatakan, kasus tersebut sementara ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bantaeng.
Baca: Mulai Besok Polisi Gelar Razia Besar-besaran, Ini Pengendara yang Dibidik Polisi
Baca: Usai Periksa Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SD, Polisi Ungkap Fakta Baru
Ketiga pelaku pemerkosaan tersebut telah ditangkap polisi dan telah mendekam di Mapolres Bantaeng.
"Iya, betul. Jadi setelah korban melapor maka tiga terlapor sudah kami amankan," katanya kepada TribunBantaeng.com.
Kejadian serupa pernah terjadi di Lampung Utara.
Melansir TribunLampung.co.id, Seorang siswi SMP diperkosa oleh orang terdekatnya, termasuk ayah kandung, paman dan teman ayahnya, dan lima orang lainnya.
Bibinya lalu menceritakan hal tersebut pada ibu kandung korban yang kemudian melapor polisi.
Donny mengungkapkan, korban menceritakan kronologi kejadian dengan cara menulisnya di kertas.
Usai kejadian itu, kedua orangtua korban pun bercerai.
Simak videonya di atas. (Tribun-Video.com/Vika Widiastuti)
Baca: Raih Juara 1 di Korea Selatan, Siswa SMA 1 Kotagajah Buka Rahasia hingga Capai Sukses
Baca: Co Pilot Wanita Diduga Alami Pelecehan Seksual saat Dirawat di Rumah Sakit
Jangan lupa subscribe video di bawah ini---->>