Lion Air Ternyata Sudah Kena Sanksi Atas Insiden Pesawat Jatuh, Sanksi Lain Menunggu KNKT
Lion Air Ternyata Sudah Kena Sanksi Atas Insiden Pesawat Jatuh, Sanksi Lainnya Menunggu KNKT
Lion Air Ternyata Sudah Kena Sanksi Atas Insiden Pesawat Jatuh, Sanksi Lainnya Menunggu KNKT
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, pemberian sanksi kepada maskapai atas insiden jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Tanjung Karawang, Jawa Barat akan diputuskan oleh KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi).
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers usai Menhub meninjau posko pelayanan DVI (Disaster Victim Identification) RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (30/10/2018) malam.
Baca: Saksi Mata Ungkap Detik-detik Pesawat Jatuh Diduga Lion Air JT 610, Terdengar Ledakan dari Dalam Air
Dalam konferensi pers itu Budi Karya Sumadi ditemani Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan (Pusdokkes) Polri Brigjen Pol Arthur Tampi, Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo, dan Director of Safety and Security PT Lion Air Daniel Putut Kuncoro Adi.
“Untuk sanksi ada beberapa peraturan umum maupun khusus dan pasti ada klarifikasi yang dipimpin oleh KNKT,” jelas Budi Karya Sumadi.
Budi Karya Sumadi mengatakan pihak KNKT kini telah melakukan proses inspeksi kepada pesawat-pesawat yang dimiliki Lion Air.
Ia menegaskan bahwa proses inspeksi termasuk dalam sanksi.
“Saat ini sedang ada inspeksi dan itu salah satu bentuk sanksi, dan nanti KNKT yang akan menjelaskan apakah pesawat-pesawat itu memang ada masalah atau baik,” tegas Budi Karya Sumadi.
“Sanksi bisa diberikan kepada manajemen, anggota direksi, kru pesawat atau pun lainnya, tapi kami tidak akan menyalahkan, kami akan bekerja secara profesional,” pungkasnya.
Sedangkan menurut Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen Pol Arthur Tampi mengatakan bahwa hingga petang ini sudah ada 34 kantong jenazah yang diterima RS Polri.
Sementara menurutnya juga sudah ada 185 keluarga korban yang memberikan data ante mortem kepada pihak RS Polri dari total 188 penumpang Lion Air JT 610.
Namun Arthur menjelaskan bahwa hingga saat ini RS Polri belum bisa mengidentifikasi satu pun dari jenazah yang sudah disimpan di ruangan pendingin tersebut.
Menit-menit Kronologi Pesawat Lion Air Jatuh di Karawang hingga Ditemukan Potongan Tubuh
Tim SAR gabungan sudah melakukan pencarian badan pesawat Lion Air JT 610, namun hingga Selasa (30/10/2018) pukul 12.00 WIB, hasilnya masih nihil.
Tim gabungan hanya menemukan serpihan pesawat, barang dan potongan tubuh manusia. Tak ada tanda-tanda badan pesawat.