Operasi Zebra dan Lalin 2018- Ini Sasaran Kendaraan yang Dibidik Polisi, Razia Mulai Hari Ini
Operasi Zebra dan Lalin 2018- Ini Sasaran Kendaraan yang Dibidik Polisi, Razia Mulai Hari Ini
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Operasi Zebra dan Lalin 2018- Ini Sasaran Kendaraan yang Dibidik Polisi, Razia Mulai Hari Ini
Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri, mengimbau seluruh jajarannya untuk melakukan perencanaan yang matang mengenai Operasi Zebra dan Lilin 2018.
Hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan yang optimal dan maksimal.
“Saya berharap selama dua hari kita di sini pulang membawa apa yang sudah didapat dan disampaikan kepada pelaksana.
Kehadiran kita di sini bermakna untuk keselamatan dan kemaslahatan (kegunaan, kebaikan, manfaat, kepentingan) masyarakat Indonesia,” ucap Refdi.
Seperti diketahui, mulai 30 Oktober - 11 November 2018, Polda Metro Jaya akan mengelar Operasi Zebra.
Baca: Usai Periksa Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SD, Polisi Ungkap Fakta Baru
Polisi akan melakukan razia dengan target utama para pelanggar yang berpotensi pada fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Menurut Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, penekanan Operasi Zebra Jaya akan langsung pada penegakan hukum.
Sementara untuk jumlah anggota yang diturunkan sebanyak 1.654 personil di wilayah DKI Jakarta.
"Tujuan Operasi Zebra Jaya tahun ini lebih untuk membangun kultur disiplin berlalu lintas.
Pelanggar yang berpotensi pada fatalitas akan kita prioritaskan, termasuk muatan berlebih dan parkir di badan jalan yang dilakukan para ojek online," kata Budiyanto kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Target
Selain menerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), Polda Metro Jaya juga akan menggelar Operasi Zebra Jaya.
Polisi akan melakukan sejumlah razia terkait pelanggaran lalu lintas mulai dari 30 Oktober hingga 11 November 2018.
Baca: Wulan Guritno Tak Khawatir Beri Kebebasan Pada Anaknya, Larang Yang Satu Ini
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, Operasi Zebra Jaya akan dilakukan di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas.