Berita Terkini Nasional

Gubernur Riau Abdul Wahid Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Gubernur Riau, Abdul Wahid, dikabarkan menjadi satu di antara pihak yang terjaring operasi tangkap tangan alias OTT yang dilakukan KPK.

Tribun Pekanbaru
KENA OTT KPK - Gubernur Riau, Abdul Wahid, disebut menjadi satu di antara pihak yang diamankan dalam OTT KPK.Kabar penangkapan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, pada Senin (3/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring OTT KPK pada Senin (3/11/2025), diduga terkait kasus korupsi di Dinas PUPR Riau.
  • Sebelumnya, KPK lebih dulu mengamankan Kadis PUPR Riau, Arief Setiawan, dan menyita sejumlah berkas serta barang bukti dari ruang kerjanya.
  • Abdul Wahid, politikus PKB dan eks Bupati Inhil dua periode, kini menjalani pemeriksaan intensif di KPK.
  • KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Gubernur Riau, Abdul Wahid, dikabarkan menjadi satu di antara pihak yang terjaring operasi tangkap tangan alias OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK.

Kabar penangkapan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, pada Senin (3/11/2025).

Sebelum mengamankan Abdul Wahid, KPK disebut lebih dulu mengamankan Kepala Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan.

OTT adalah singkatan dari Operasi Tangkap Tangan, yaitu tindakan penegak hukum menangkap seseorang secara langsung saat sedang melakukan tindak pidana, terutama korupsi.

Gubernur Riau Abdul Wahid Dikabarkan Terjaring OTT KPK
OTT KPK - Tim KPK saat keluar dari gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, Senin (3/11/2025) sore. Tim penyidik KPK baru meninggalkan kantor dinas yang berlokasi di Jalan SM Amin, Pekanbaru, sekitar pukul 17.45 WIB.

Istilah ini sering digunakan oleh KPK untuk menggambarkan penangkapan pelaku yang tertangkap basah dengan barang bukti seperti uang suap atau dokumen transaksi ilegal.

"Satu di antaranya (yang ditangkap)," kata Fitroh kepada wartawan, Senin (3/11/2025) petang, sebagaimana dilansir dari Tribunnews.com.

Penangkapan Abdul Wahid ini diduga kuat terkait dengan operasi yang juga menjerat pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

Sebelumnya, Fitroh telah lebih dulu membenarkan adanya OTT yang menyasar pejabat di dinas tersebut.

"Benar," ujarnya saat dikonfirmasi.

Meski telah membenarkan penangkapan sang gubernur, KPK belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci. 

Lembaga antirasuah itu belum mengungkap identitas lengkap para pihak lain yang turut diamankan.

Selain itu, KPK juga belum membeberkan jumlah barang bukti uang yang disita serta dugaan tindak pidana korupsi apa yang melatarbelakangi OTT kali ini.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjerat OTT

Tim penyidik akan segera melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan apakah mereka akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau dilepaskan.

Baca juga: Mahfud MD Sarankan KPK Periksa 3 Menteri Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Whoosh

Kepala Dinas PUPR Riau Diangkut

Sebelumnya, tim KPK menggeledah gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, Senin (3/11/2025) sore.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Tags
OTT
KPK
Riau
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved