Berita Terkini Nasional
Pria di Palembang Serahkan Diri Setelah Tikam Korban hingga Tewas Gegara Utang Piutang
Pria bernama Indra Gunawan Putra (34) tewas ditikam Rahmat Sidik Dermawan (24).
Ringkasan Berita:
- Pria bernama Indra Gunawan Putra (34) tewas ditikam Rahmat Sidik Dermawan (24) di Jalan KI Kemas Rindo, Palembang, Minggu (2/11/2025), diduga karena utang Rp15 juta.
- Tetangga yang mendengar cekcok mendapati korban bersimbah darah, sementara pelaku sudah pergi.
- Polsek Kertapati mengamankan tersangka beserta pedang dan baju berdarah.
- Rahmat mengaku menyesal. Korban meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. Tersangka terancam pasal 351 ayat (3) subsider 338.
Tribunlampung.co.id, Palembang - Pria bernama Indra Gunawan Putra (34) tewas ditikam Rahmat Sidik Dermawan (24).
Peristiwa terjadi tak jauh dari rumah korban di Jalan KI Kemas Rindo Lorong Bersama Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu (2/11/2025).
Diduga penikaman berujung kematian itu dipicu masalah utang piutang.
Melansir Tribun Sumsel, peristiwa berdarah itu terungkap setelah salah seorang tetangga mendengar adanya cekcok di rumah korban.
Karena cemas dengan keributan itu, tetangga itu mengajak warga sekitar melihat ke rumah korban.
Namun saat mereka tiba, justru mendapati pelaku pergi meninggalkan korban yang sudah bersimbah darah dengan luka tusuk di tubuhnya.
Kapolsek Kertapati, AKP Angga Kurniawan mengatakan, korban tewas dalam perjalanan menuju ke rumah sakit.
"Jadi benar adanya peristiwa pembunuhan tersebut. Setelah kita mendapatkan peristiiwa itu, kita langsung mendatangi TKP, untuk melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian. Sedangkan untuk motifnya terkuak utang piutang 15 juta, " ujarnya, Senin (3/11/2025).
Setelah mengetahui Indetitas dan keberadaan pelaku, anggota langsung melakukan penyelidikan dan meminta kepada keluarga untuk menyerahkan tersangka.
"Benar tersangka sudah diserahkan keluarga ke Polsek Kertapati, Palembang dan hingga kini masih diperiksa, " katanya.
Selain mengamankan tersangka, sambungnya, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 Buah Pedang dan 1 buah baju kaos singlet yang terdapat darah.
"Atas ulahnya tersangka terancam pasal 351 ayat (3) subsider 338," ungkapnya.
Sedangkan, tersangka Rahmat ketika diperiksa petugas mengakui perbuatannya karena kesal dengan korban.
"Saya mengaku salah pak. Dan menyesal," katanya dengan muka tertunduk malu.
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Onadio Leonardo Konsumsi Ganja dan Ekstasi
| Liciknya Bripda Waldi, Oknum Polisi di Balik Pembunuhan Dosen Cantik Jambi |
|
|---|
| Musafir Sedang Istirahat Dalam Masjid, Malah Dianiaya 5 Orang hingga Tewas |
|
|---|
| Ibu Anak Korban Penganiayaan di Lapak Semangka Tewas, Pelaku Terancam Penjara 15 Tahun |
|
|---|
| 3 Pekerja Keroyok Mandor Proyek sampai Tewas Gara-gara Sakit Hati Sering Dimarahi |
|
|---|
| Pria Ditemukan Luka Parah Tangan Terikat ke Belakang, Tewas setelah Dievakuasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/OLAH-TKP-Polisi-mendatangi-TKP-pembunuhan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.