Tribun Lampung Selatan
3 Hari Operasi Zebra, Polres Lampung Selatan Tilang 435 Pelanggar
Sedangkan untuk kendaraan lainnya yakni minibus 46 pengendara, bus 48 pengendara, dan kendaraan roda enam 46 pelanggaran.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Selama tiga hari Operasi Zebra Krakatau 2018, Polres Lampung Selatan memberikan tilang kepada 435 pelanggar.
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP Reza Khomeini mengatakan, jumlah terbanyak pelanggaran dilakukan pengendara sepeda motor.
“Pengendara sepeda motor paling banyak melakukan pelanggaran. Ada 295 pengendara sepeda motor yang melanggar kita lakukan penindakan,” kata dia, Kamis, 1 November 2018.
Sedangkan untuk kendaraan lainnya yakni minibus 46 pengendara, bus 48 pengendara, dan kendaraan roda enam 46 pelanggaran.
Baca: Hari Kedua Operasi Zebra di Bandar Lampung, Polisi Tilang 335 Pelanggar Lalu Lintas
Baca: BREAKING NEWS - Gugup Lihat Ada Razia, Pengendara Motor Nyaris Tabrak Polisi
Untuk jenis pelanggaran terbanyak, kata dia, yakni pengendara yang tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat kendaraan untuk pengendara sepeda motor.
Operasi Zebra Krakatau 2018 akan berlangsung 14 hari. Ada tujuh fokus pelanggaran yang menjadi perhatian. Di antaranya, pengendara di bawah umur, kelebihan muatan, tidak menggunakan helm, pengendara menggunakan HP, dan pengendara dalam kondisi mabuk.
“Fokusnya tidak hanya bagi pengendara sepeda motor. Tetapi juga pengendara mobil dan sopir truk. Truk yang kelebihan muatan dan berpotensi besar terjadi kecelakaan akan kita tindak,” terang Reza. (*)