Tribun Bandar Lampung

Tahun 2019, Gaji 4.650 Tenaga Kontrak di Bandar Lampung Akan Naik Jadi Rp 2 Juta

Kabar gembira bagi 4.650 tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Bandar Lampung. Gaji akan naik menjadi Rp 2 juta.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Yoso Muliawan
Shutterstock/Kompas.com
Ilustrasi 

LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG ROMI RINANDO

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kabar gembira bagi 4.650 tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Bandar Lampung. Mulai Januari 2019, nilai gaji akan naik menjadi Rp 2 juta per bulan.

Rencana kenaikan gaji 4.650 tenaga kontrak ini sudah masuk dalam pembahasan Pemkot dan DPRD Bandar Lampung. Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung Nandang Hendrawan pun membenarkan Badan Anggaran DPRD telah melakukan kajian bersama tim Pemkot Bandar Lampung.

"Rencana kenaikan gaji tenaga kontrak memang dalam pembahasaan dan mudah-mudahan bisa terealisasi. Rencananya, awal Januari 2019 sudah berlaku. Sekarang menunggu pengesahan," kata Nandang melalui ponsel, Minggu (2/11/2018).

Saat ini, Nandang mengungkapkan, gaji para tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Bandar Lampung sebesar Rp 1.250.000 per bulan.

"Rencananya, akan naik Rp 750 ribu. Jadi, mereka akan terima Rp 2 juta per bulan," ujarnya.

Nandang menjelaskan, penambahan gaji ini merupakan upaya Pemkot Bandar Lampung untuk menyejahterakan para tenaga kontrak.

"Kami mengapresiasi niat dan dukungan wali kota untuk meningkatkan gaji tenaga kontrak. Tanpa dukungan eksekutif (pemkot), tidak mungkin terlaksana," katanya.

Terkait jumlah gaji yang masih di bawah angka Upah Minimum Kota Bandar Lampung, Nandang menyatakan hal itu masih menjadi pekerjaan rumah eksekutif dan legislatif.

"Ini yang masih jadi pekerjaan rumah. Tapi setidaknya, sudah ada upaya menaikkan gaji para tenaga kontrak, walaupun belum sesuai keinginan dan harapan mereka. Ke depan, kami akan terus upayakan. Minimal, setara UMK," tandas politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Penyesuaian UMK

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN telah memberi sinyal mengenai kenaikan gaji para tenaga kontrak di lingkungan pemkot. Kenaikan tersebut dari Rp 1,25 juta menjadi Rp 2 juta per bulan.

"Mulai 1 Januari 2019, honor tenaga kontrak akan kami naikkan jadi Rp 2 juta. Kami berharap mereka lebih giat bekerja dan bertanggung jawab terhadap pekerjaan," ujar Herman di Gedung Semergou, beberapa hari lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bandar Lampung Wakidi mengungkapkan, jumlah tenaga kontrak di lingkungan pemkot lebih kurang 4.650 orang. Ia membenarkan DPRD sedang membahas rencana kenaikan gaji tenaga kontrak.

"Rencana kenaikan itu masih dalam pembahasan antara DPRD bersama tim anggaran pemkot. Soal naik, itu pasti. Karena, ada penyesuaian dengan UMK yang juga naik. Tapi soal angkanya, silakan tanya ke Badan Anggaran DPRD atau BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah)," jelasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved