Tribun Bandar Lampung
Jaksa KPK Bicara soal Peran Zulkifli Hasan dan Nanang Ermanto dalam Sidang Gilang Ramadhan
Meski demikian, kata Subari, pihak Zulkifli Hasan sudah memberi balasan baru bisa memberi kesaksian di atas tanggal 8 November 2018.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada sanksi bagi Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dan Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto jika tidak hadir dalam persidangan Gilang Ramadhan.
Alasannya, baik kesaksian Zulkifli maupun Nanang dinilai tidak terlalu signifikan dalam kasus dugaan suap fee proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan yang juga menyeret Zainudin Hasan dan beberapa pejabat lain.
Jaksa KPK Subari Kurniawan mengatakan, dari total 50 saksi, yang diminta untuk memberi kesaksian dalam persidangan hanya 30 orang.
"Tidak semua. Hanya 30-an. Itu termasuk Nanang dan Zulkifli," ungkap Subari, Kamis, 8 November 2018.
Subari menyatakan, pihaknya akan menunggu konfirmasi kehadiran para saksi yang diundang.
Baca: BREAKING NEWS - Nanang Ermanto Tak Hadir Sidang Gilang, Apa Konsekuensinya?
"Kalaupun saksi belum hadir, kami tunggu, baik Pak Nanang maupun Pak Zulkifli," tuturnya.
Terkait berapa kali surat panggilan dilayangkan untuk saksi, Subari enggan menjawab.
"Sudah kami serahkan," kelitnya.
Meski demikian, kata Subari, pihak Zulkifli Hasan sudah memberi balasan baru bisa memberi kesaksian di atas tanggal 8 November 2018.
"Untuk saksi Zulkifli Hasan setelah tanggal 8. Ya nanti kita lihat saja," tandasnya.
Subari menegaskan, khusus untuk saksi yang keterangannya dianggap signifikan dan penting, KPK akan melakukan pemanggilan paksa.
"(Pemanggilan paksa) Kalau kami kira ini sangat penting. Tapi, untuk keduanya (Nanang dan Zulkifli) tidak," ucapnya.
"Gak, gak ada (sanksi). Kan untuk Zukifli ini keterangannya hanya untuk Perti. Jadi apakah benar ada perintah untuk melaksanakan Rakernas Perti dari beliau (Zulkifli) atau Zainudin," terang pria yang menggemari olahraga tenis ini.
Walau demikian, Subari tetap menjadwalkan kesaksian ulang Zulkifli dalam persidangan Gilang pada pekan depan.
Baca: BREAKING NEWS - Masuk Daftar 6 Saksi, Nanang Ermanto Absen dari Persidangan Gilang Ramadhan