Tribun Bandar Lampung

Jaksa KPK Bicara soal Peran Zulkifli Hasan dan Nanang Ermanto dalam Sidang Gilang Ramadhan

Meski demikian, kata Subari, pihak Zulkifli Hasan sudah memberi balasan baru bisa memberi kesaksian di atas tanggal 8 November 2018.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi Subari Kurniawan. 

"Minggu depan," katanya.

Begitu juga Nanang yang dijadwalkan memberi kesaksian pada pekan depan.

"Kalau Nanang, kesaksiannya mengenai adanya pemberian uang, dan apakah yang bersangkutan tahu uang tersebut berkaitan dengan tujuan proyek. Kami kan gak tahu. Itu yang hendak kami pertanyakan," tegasnya.

Soal datang atau tidaknya kedua saksi tersebut, Subari meminta media untuk mengikuti sidang minggu depan.

"Minggu depan saja. Nanti dalam persidangan Agus BN, Nanang juga jadi saksi. Bisa kita konfrontasi di situ," tambahnya.

Tidak Hadiri Sidang

Sebelumnya diberitakan, jaksa KPK Subari Kurniawan mengaku belum mendapat informasi terkait ketidakhadiran Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dalam persidangan Gilang Ramadhan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu, 7 November 2018.

"Belum ada konfirmasi alasan belum bisa hadir," ungkap Subari.

Meski demikian, Subari mengaku pihaknya sudah mengirimkan surat untuk menjadi saksi dalam persidangan 

"Sudah kami serahkan," jelasnya.

Baca: Ditanya soal Nanang Ermanto, Jaksa KPK: Aliran Fee Proyek Banyak ke Zainudin Hasan

Selain Nanang Ermanto, lanjutnya, saksi lain yang tidak hadir adalah dua staf CV 9 Naga.

"Kalau saksi belum hadir, kami tunggu sampai sidang berikutnya. Begitu juga Zulkifli Hasan. Kalau dari keterangan, ia baru bisa memberi keterangan setelah tanggal 8 November," bebernya.

Subari menegaskan, KPK tidak akan memberi sanksi kepada saksi yang tidak hadir. Kecuali jika saksi tersebut bersifat prioritas.

"Tentu bakal ada jemput paksa. Tapi, kalau Zulkifli Hasan hanya diminta keterangan seputar Rakernas Perti," tandasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved