Tribun Bandar Lampung
28.106 Tilang dalam Ops Zebra Krakatau 2018, Pelanggaran di Bandar Lampung Tertinggi
Selama Operasi Zebra Krakatau yang digelar kepolisan daerah Lampung sejak 30 Oktober-12 November polisi telah menilang sebanyak 28.106 pelanggar.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung : Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Selama Operasi Zebra Krakatau 2018 yang digelar kepolisan daerah Lampung sejak 30 Oktober-12 November polisi telah menilang sebanyak 28.106 pelanggar lalu lintas.
Dari jumlah itu terbesar pelanggaran berada di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, dengan pelanggaran sebanyak 3.669 tilang,
Posisi kedua Polres Lampung selatan dengan 3.449 tilang, dan Polresta Metro di posisi ketiga sebanyak 2.530, tilang.
Baca: 14 Hari Operasi Zebra 2018, Terjadi 3.549 Pelanggaran di Lampung Selatan
Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Kemas Ahmad Yamin dari jumlah 28.106 tilang tersebut mayoritas pelanggaran dilakukan kendaraan roda dua dengan jumlah 20.171 sedangkan roda empat sebanyak 7.935.
“Pelanggaran dalam operasi zebra di wilayah hukum Polda Lampung tahun 2018 sebanyak 28.106 tilang, sedangkan yang tidak ditindak atau hanya diberikan teguran jumlahnya sebanyak 291,” kata Ahmad Yamin, Selasa (13/11/2018).
Baca: Kena Tilang Saat Operasi Zebra 2018, Warga Malah Senang dan Ucap Syukur: Alhamdulillah Kena Tilang
Menurut Ahmad Yamin pelanggaran dalam operasi zebra Krakatau 2018 mengalami kenaikan sebesar 2 persen, dibanding operasi zebra tahun 2017.
Tahun lalu jumlah pelangaran mencapau 27.484 tilang atau naik 622. Sedangkan untuk teguran menurun dibanding tahun lalu yang mencapai 404 teguran.
Dia menambahkan, untuk pelanggaran motor di operasi zebra tahun 2018 jumlahnya menurun 10 pelanggaran, dibanding tahun lalu yang tercatat sebanyak 20.181 tilang. Sedangkan pelanggaran untuk roda empat, tahun ini naik 643 tilang dibanding tahun lalu yang tercatat 7.303 tilang atau naik 9 persen.
Ahmad Yamin menjelaskan, secara angka pelanggaran terbesar diakuinya berada di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, namun jika merujuk data tahun lalu, pelanggaran di Bandar Lampung menurun sebanyak 14 persen.
“Polresta Banda Lampung paling banyak pelanggaran lalu lintas di operasi zebra tahun ini. Tapi dibanding tahun lalu ada penurunan14 persen. Sedangkan beberapa polresta mengalami kenaikan tilangnya diantaranya metro 65 persen, tulangbawang 38 persen, dan Lampung utara naik 23 persen,” ungkapnya.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Syouzuarnanda Mega mengatakan mayoritas pelanggaran terbesar banyak dilakukan pengemudi R2 karena mereka tidak membawa kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK.
“Paling banyak tidak bawa kelengkapan seperti STNK dan SIM, kemudian pelanggaran lain mereka tidak pakai helm, melawan arus, dan parkir sembarangan,” kata Syouzuarnanda.
Dia menambahkan, meski operasi zebra sudah berakhir satuan lalu lintas Polresta Bandar Lampung akan tetap melakukan evaluasi dan himbuan-himbuan kepada masyarakat, agar tetap tertib berlalu lintas, demi menjamin keselamatan pengemudi sendiri.
“Kecelakaan sering terjadi karena pelanggaran lalu lintas, makanya kami tetap menghimbau seluruh masyarakat, Bandar Lampung tertib berlalu lintas, bukan hanya saat operasi Zebra saja , tetapi saat diluar operasi juga harus tertib,” pungkasnya. (rri)