Tribun Bandar Lampung

28.106 Tilang dalam Ops Zebra Krakatau 2018, Pelanggaran di Bandar Lampung Tertinggi

Selama Operasi Zebra Krakatau yang digelar kepolisan daerah Lampung sejak 30 Oktober-12 November polisi telah menilang sebanyak 28.106 pelanggar.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Reny Fitriani
Tribun Lampung/Robertus Didik
Ilustrasi - Operasi Zebra Krakatau 2018 

Laporan Wartawan Tribun Lampung : Romi Rinando

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Selama Operasi Zebra Krakatau 2018 yang digelar kepolisan daerah Lampung sejak 30 Oktober-12 November polisi telah menilang sebanyak 28.106 pelanggar lalu lintas.

Dari jumlah itu terbesar pelanggaran berada di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, dengan pelanggaran sebanyak 3.669  tilang,  

Posisi kedua Polres Lampung selatan dengan 3.449 tilang, dan Polresta Metro di posisi ketiga sebanyak 2.530, tilang.

Baca: 14 Hari Operasi Zebra 2018, Terjadi 3.549 Pelanggaran di Lampung Selatan

Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Kemas Ahmad Yamin dari jumlah 28.106 tilang tersebut  mayoritas pelanggaran dilakukan kendaraan roda dua  dengan jumlah 20.171 sedangkan roda empat sebanyak 7.935.

“Pelanggaran dalam operasi zebra di wilayah hukum Polda Lampung tahun 2018  sebanyak 28.106 tilang,  sedangkan yang tidak ditindak atau hanya diberikan teguran  jumlahnya sebanyak 291,” kata Ahmad Yamin, Selasa (13/11/2018).    

Baca: Kena Tilang Saat Operasi Zebra 2018, Warga Malah Senang dan Ucap Syukur: Alhamdulillah Kena Tilang

Menurut Ahmad Yamin pelanggaran dalam operasi zebra Krakatau 2018 mengalami kenaikan sebesar 2 persen, dibanding  operasi zebra tahun 2017.

Tahun  lalu jumlah pelangaran mencapau 27.484 tilang atau naik 622. Sedangkan  untuk teguran  menurun dibanding tahun lalu yang mencapai 404 teguran.

Dia menambahkan, untuk pelanggaran motor di operasi zebra tahun 2018 jumlahnya menurun  10 pelanggaran, dibanding  tahun lalu yang  tercatat sebanyak 20.181 tilang. Sedangkan  pelanggaran  untuk  roda empat,  tahun ini naik  643 tilang dibanding tahun lalu yang tercatat 7.303 tilang atau naik 9 persen. 

Ahmad Yamin menjelaskan,  secara angka pelanggaran terbesar diakuinya berada di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, namun jika merujuk data tahun lalu, pelanggaran di Bandar Lampung menurun sebanyak 14 persen.

“Polresta Banda Lampung paling banyak pelanggaran lalu lintas di operasi zebra  tahun ini. Tapi dibanding tahun lalu ada penurunan14 persen. Sedangkan   beberapa polresta  mengalami kenaikan  tilangnya diantaranya metro  65 persen,  tulangbawang  38 persen, dan Lampung utara naik 23 persen,” ungkapnya.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Syouzuarnanda Mega mengatakan mayoritas pelanggaran terbesar  banyak dilakukan pengemudi R2 karena mereka tidak membawa kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK.

“Paling banyak  tidak bawa kelengkapan seperti STNK dan SIM, kemudian pelanggaran lain mereka tidak  pakai helm, melawan arus, dan parkir sembarangan,” kata Syouzuarnanda.

Dia menambahkan, meski operasi zebra sudah berakhir satuan lalu lintas Polresta Bandar Lampung akan tetap  melakukan evaluasi dan himbuan-himbuan kepada masyarakat, agar tetap  tertib berlalu lintas, demi  menjamin keselamatan pengemudi sendiri.

“Kecelakaan sering terjadi karena pelanggaran lalu lintas, makanya kami tetap  menghimbau  seluruh masyarakat, Bandar Lampung  tertib berlalu lintas, bukan hanya  saat operasi Zebra  saja , tetapi  saat diluar operasi juga harus tertib,” pungkasnya. (rri)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved