DJBC Sumbagbar Sebut Pusat Logistik Berikat Beri Dampak Ekonomi untuk Lampung
Bea Cukai Sumatera Bagian Barat menyebut keberadaan Pusat Logistik Berikat (PLB) bakal membawa dampak ekonomi signifikan bagi Lampung.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Bea Cukai Sumatera Bagian Barat menyebut keberadaan Pusat Logistik Berikat (PLB) bakal membawa dampak ekonomi signifikan bagi Lampung.
Hal itu Plt. Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Agus Yulianto setelah meresmikan dua perusahaan yang ditunjuk sebagai pengelola PLB, yakni PT Cipta Eco Swadya dan PT Aman Jaya Perdana.
Agus mengatakan fasilitas ini tidak hanya sekadar gudang, melainkan ekosistem terpadu yang mempermudah alur barang masuk dan keluar, terutama untuk komoditas ekspor andalan seperti kopi robusta, lada, kakao, dan CPO.
"Pemberian izin ini bukan hanya formalitas, melainkan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat daya saing industri dan mendorong pertumbunan ekomoni yang inklusi," ujar Agus Yulianto, Senin (25/8/2025).
Ia menambahkan, dengan PLB, pengusaha dapat menyimpan barang lebih fleksibel, menyesuaikan dengan permintaan pasar, dan mengurangi biaya yang biasanya terpakai untuk menimbun barang di luar negeri.
Menurut Agus Yulianto, PLB ini akan berfungsi sebagai katalisator untuk meningkatkan efisiensi logistik, memperkuat struktur industri, dan mendorong kontribusi ekspor.
Dengan adanya PLB, diharapkan biaya logistik dan operasional dapat ditekan, sehingga produk ekspor memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar global.
"Dampak lain yang diharapkan adalah peningkatan volume ekspor komoditas strategis," Ujar Agus.
Selain itu, hadirnya PLB juga akan memperkuat industri di daerah setempat melalui penciptaan lapangan kerja baru dan integrasi pelaku usaha lokal ke dalam rantai pasok.
Tak hanya itu, pemberian izin PLB ini juga menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem logistik nasional. sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat logistik regional.
"Melalui langkah ini, Bea Cukai menegaskan peran strategisnya sebagai trade fasilitator dalam mendukung transformasi logistik nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," Pungkasnya.
Izin Dua Perusahaan
Bea Cukai Sumatera Bagian Barat memberi izin dua perusahaan sebagai Pusat Logistik Berikat (PLB) baru di Lampung.
Hal ini ditujukan untuk mendorong percepatan ekspor komoditas unggulan daerah, utamanya kopi robusta dan hasil bumi.
Dua Perusahaan di Lampung Dapat Izin PLB dari Bea Cukai |
![]() |
---|
Biro Travel di Lampung Berharap Revisi UU Haji Berdampak Positif |
![]() |
---|
Seusai Dilantik sebagai Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bakal Hadiri Paripurna DPRD |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor Dihajar Warga Ternyata Warga Padang Ratu Lampung Tengah |
![]() |
---|
Dramatisnya Penangkapan 4 Dalang Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.