Berita Lampung
Dua Perusahaan di Lampung Dapat Izin PLB dari Bea Cukai
Bea Cukai Sumatera Bagian Barat memberi izin dua perusahaan sebagai Pusat Logistik Berikat (PLB) baru di Lampung.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Bea Cukai Sumatera Bagian Barat memberi izin dua perusahaan sebagai Pusat Logistik Berikat (PLB) baru di Lampung.
Hal ini ditujukan untuk mendorong percepatan ekspor komoditas unggulan daerah, utamanya kopi robusta dan hasil bumi.
Plt Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) Agus Yulianto, menjelaskan, PLB sendiri merupakan fasilitas yang memungkinkan perusahaan menyimpan barang dalam jangka waktu tertentu dengan penangguhan Bea Masuk dan tidak dipungut PPN, selama barang belum beredar di dalam negeri.
Keberadaan PLB yang baru diresmikan ini ditarget mampu memangkas biaya logistik dan meningkatkan daya saing produk ekspor Lampung di pasar global.
Dua perusahaan yang mendapat izin operasional tersebut adalah PT Cipta Eco Swadya dan PT Aman Jaya Perdana.
"Skema ini memberikan fleksibilitas tinggi bagi pelaku usaha dalam mengelola stok, merespons dinamika pasar, serta menekan biava logistik secara signifikan," ujar Agus Yulianto, Senin (25/8/2025).
Menurutnya, kehadiran PLB akan menjadi katalisator bagi industri daerah.
"PT Cipta Eco Swadya, misalnya, kini mengelola PLB khusus untuk mendukung ekspor kopi robusta," Kata dia.
Terlebih, komoditas kopi robusta lampung menyumbang lebih dari 70 produksi robusta nasional.
"Dengan fasilitas ini, perusahaan dapat melakukan pemrosesan seperti pengemasan ulang, pembauran, dan kontrol kualitas sebelum kopi dikirim ke luar negeri," Kata dia.
Tak hanya kopi, PLB ini juga akan memfasilitasi ekspor lada, kakao, dan jagung.
Di sisi lain, PT Aman Jaya Perdana, yang telah lama berkecimpung di industri, kini memanfaatkan PLB untuk hasil bumi seperti PKE, molases, dan CPO.
Fasilitas ini akan membantu perusahaan mengoptimalkan penyimpanan dan distribusi, yang pada akhirnya meningkatkan efisiensi operasional.
"Bea Cukai tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator perdagangan yang aktif mendorong pertumbuhan ekonomi melalui modernisasi sistem logistik," ucap Agus Yulianto.
Dengan adanya PLB, diharapkan volume ekspor akan meningkat, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat logistik regional.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Ortu Bayi Meninggal di RSUDAM Laporkan Oknum Dokter ke Polda Lampung |
![]() |
---|
Basarnas Bakauheni Teruskan Pencarian Jika Ada Info Terbaru Penumpang Kapal Terjatuh |
![]() |
---|
Seekor Ayam Aduan Mati Kepanasan Pasca Penggerebekan Polisi |
![]() |
---|
TMMD ke-125 Kodim 0411/KM, Menguatkan Asa Menyemai Harapan Warga Sukanegara |
![]() |
---|
Kompol Heru Sulistyananto Jabat Wakapolres Lampung Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.