Tribun Lampung Utara

Diimingi Upah Rp 5 Juta, Remaja Ini Nekat Jadi Kurir Sabu

Agung mengaku dirinya di suruh temannya orang bandar jaya untuk mengambil sabu di kotabumi dengan iming-iming upah Rp 5 juta.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Anung
Barang bukti sabu yang diamankan dari tangan Agung. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Tim opsnal Satresnarkoba mengamankan 2 (dua) orang yang diduga sebagai kurir Sabu.

Agung Firmansyah bin Nurma (15) Beralamat Desa Kurnia Mataram, Seputih Mataram Kabupaten Lampung Tengah dan EA (16) tahun, pelajar, yang beralamat Desa Nambah Dadi Paen, Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah, diamankan di Dekat Pom Bensin Tugu Payan mas Kotabumi Kab Lampung Utara, Selasa (13/11).

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Inspketur Satu Andri Gustami menerangkan Penangkapan berawal tim Opsnal Satresnarkoba yang sedang melaksanakan giat patroli, melihat ada orang yang mencurigai 2 orang tengah malam sedang nongkrong di spbu tugu payan mas.

Baca: Truk Tabrak Pohon di Jalinsum Kalianda, Sopir Dilarikan ke RS Alami Luka-luka

“Anggota langsung dilakukan pemeriksaan. salah satu terkesan gugup dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu bungkus rokok dalam celana dalamnya berisi shabu sebanyak 2 paket,” ujarnya Kamis (15/11).

Akhirnya keduanya diamankan di Polres beserta barang bukti 2 (dua) paket sedang sabu seberat 5,4 gram, 1 (satu) buah Handphone merk China Mobile, 1 (satu) buah kotak rokok surya pro mild, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Mega Pro warna hitam Nopol BE 8656 HU.

Baca: VIDEO CONTENT – Nanang Terima Uang dari Agus BN

Dari hasil pemeriksaan tersangka agung mengaku dirinya di suruh temannya orang bandar jaya untuk mengambil sabu di kotabumi dengan iming-iming upah Rp 5 juta. “berangkat dia dikasih uang jalan 400 ribu,” jelas Andri.

Karena tidak berani sendirian dia mengajak kawannya EA dengan alasan mau COD an motor dengan orang kotabumi, tersangka berangkat dan sesampai di kotabumi dia diarahkan untuk mengambil sabu di dekat di Pom bensin Tugu Payan Mas.

Dari keterangan itulah agung firmansyah kuat dugaan sebagai kurir dan tersangka sendiri mengakui dengan diimingi upah oleh kawannya.

“EA dipulangkan karena tidak mengetahui terkait dengan tujuan ke kotabumi untuk ngambil sabu. dia hanya diminta temanin agung untuk COD an motor dan agung sendiri membenarkan,” tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved