Tribun Bandar Lampung

Raga Susanto, Napi Lapas Narkoba Bandar Lampung Ditemukan Tewas Gantung Diri Tadi Subuh

Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Bandar Lampung ditemukan tidak bernyawa di kamar blok DII dengan kondisi gantung diri.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
net
Ilustrasi 
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Bandar Lampung ditemukan tidak bernyawa di kamar blok DII dengan kondisi gantung diri.
Napi kasus narkoba tersebut diketahui bernama Raga Susanto (26), warga Jalan Karimun Jawa, Sukarame, Bandar Lampung.
Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung Hensa membenarkan adanya salah satu narapidana yang meninggal lantaran bunuh diri.
"Ya benar," kata Hensa, Jumat sore 16 November 2018.
Lanjut Hensa, penemuan ini bermula saat petugas jaga melakukan kontrol pada pukul 04.00 WIB.
"Biasa, petugas membangunkan anak-anak untuk shalat Subuh, ternyata yang bersangkutan posisinya sudah di kamar itu bergantung terlilit kain sarung," jelasnya.
Kata Hensa, petugas jaga langsung melapor ke komandan jaga dan baru diteruskan ke dia sebagai Kalapas.
"Ketika kami cek, ternyata sudah tidak ada denyut nadinya dan kami lapor ke Polsek Jatiagung untuk diperiksa dan bisa disimpulkan itu gantung diri," paparnya.
Namun kata Hensa, jenazah Raga tidak langsung diserahkan oleh keluarga, tapi dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara dengan menggunakan ambulan untuk dilakukan pemeriksaan forensik.
"Karena meninggalnya tidak wajar jadi dilakukan visum, kecuali kalau sakit bisa langsung diserahkan ke pihak keluarga," ujarnya.
Hensa menambahkan, jika Raga baru menjalani masa hukuman selama 1,5 tahun dari masa penahanannya selama 6,6 tahun.
"Gak ada perilaku aneh, tapi memang orangnya pendiam dan jarang bicara agak tertutup," tandasnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved