Tes SKB CPNS 2018 Tak Lagi Pakai Passing Grade yang Bikin Pusing Peserta, Ini Bedanya dengan Tes SKD
Tes SKB CPNS 2018 Tak Lagi Pakai Passing Grade yang Bikin Pusing Peserta, Ini Bedanya dengan Tes SKD
Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
Tes SKB CPNS 2018 Tak Lagi Pakai Passing Grade yang Bikin Pusing Peserta, Ini Bedanya dengan Tes SKD
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (Tes SKD CPNS 2018) menjadi momok bagi peserta CPNS. Peserta yang tidak lolos ternyata jauh lebih banyak dibanding peserta yang lolos tes.
Bahkan untuk beberapa formasi, seperti di Kabupaten Pesawaran Lampung, ada peserta yang sama sekali tidak lolos Tes SKD CPNS 2018.
Peserta menilai nilai passing grade CPNS dinilai terlalu tinggi dan memberatkan.
Baca: Tes SKB CPNS 2018, Ini Kisi-kisi Tes Seleksi Kompetensi Bidang dari BKN Jangan sampai Gagal
Untuk tes selanjutnya, bagi peserta yang telah solos Tes SKD CPNS 2018 tak lagi dipusingkan dengan passing grade.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan tidak ada passing grade untuk tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Tahap SKB ini dimulai setelah tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) selesai.
Tahap tes SKB akan dilalui peserta yang berhasil lolos tahap SKD.

Bagi peserta yang telah lolos passing grade di tahap SKD, sebaiknya sudah mulai mempersiapkan strategi untuk menghadapi SKB.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai peserta yang lolos ke tahap SKB.
Pengumuman resmi CPNS 2018 diundur seiring dengan menunggunya kebijakan dari pemerintah.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memastikan akan membuat kebijakan baru untuk mengantisipasi banyaknya peserta calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 yang tak lolos dalam tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).
Deputi Bidang SDM aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pihaknya tengah mengkaji dua opsi kebijakan.
Opsi pertama yakni dengan menurunkan passing grade atau ambang batas kelulusan SKD.
Kedua, dengan menerapkan sistem perangkingan dari jumlah total nilai tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
