Kecelakaan Mobil Vs Motor, Bocah Kendarai Avanza Tabrak Motor yang Ditunggangi Anak Sekolah
Kecelakaan Mobil Vs Motor, Bocah Kendarai Avanza Tabrak Motor yang Ditunggangi Anak Sekolah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sebuah mobil Avanza yang dikendarai bocah berusia 13 tahun mengalami kecelakaan di Jalan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (18/11/2018) sekitar pukul 20.00.
Bocah berinisial F itu menabrak pengendara motor yang ternyata juga masih remaja dan belum boleh mengendarai sepeda motor, yakni FD (16)
F mengemudikan Toyota Avanza berpelat nomor B 2158 PFH hitam saat itu.
Baca: Sebelum Jadi Korban Kecelakaan Beruntun di Panjang, Nafi Sempat Merengek Minta Ikan Louhan Pamannya
"F melaju di Jalan Kota Bambu Selatan dari arah selatan menuju utara, tepatnya dekat Alfamart.
Dia menabrak motor yang dikendarai FD, yang melaju searah di depannya," kata Kasat Lantas Jakarta Barat AKBP Ganet Sukoco, Senin (19/11/2018).
Akibatnya, korban mengalami luka memar di punggung dan dilarikan ke RS Pelni untuk pengobatan.
Dalam kejadian ini, terduga pelaku dan korban masih berstatus pelajar.
Polisi pun tidak menyertakan Surat Izin Mengemudi (SIM) keduanya sebagai barang bukti.
"Avanza mengalami kerusakan bagian depan hancur, seluruh bodi motor hancur," ujarnya.
Pelanggaran Terbanyak oleh Pelajar
Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak di bawah umur ternyata masih marak terjadi.
Sebagai contoh, pada Operasi Zebra Oktober-November 2018 lalu, polisi menindak para pelanggar lalu lintas yang berstatus pelajar atau di bawah umur.
Di Kulon Progo, Yogyakarta, misalnya, sebanyak 70 persen pelanggaran lalu lintas ternyata dilakukan oleh pelajar.
Lagi-lagi pelajar mendominasi jumlah pelanggar lalu lintas di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Polisi Lalu Lintas Kepolisian Resor Kulon Progo mencatat 4.175 dari 5.494 pelanggar yang terjaring razia Operasi Zebra Progo 2018 adalah pelajar.