Kecelakaan Mobil Vs Motor, Bocah Kendarai Avanza Tabrak Motor yang Ditunggangi Anak Sekolah

Kecelakaan Mobil Vs Motor, Bocah Kendarai Avanza Tabrak Motor yang Ditunggangi Anak Sekolah

(Dok. Laka Lantas Jakarta Barat)
Pengemudi Avanza berpelatnomor B 2158 PFH, Fauzan (13), menabrak sepeda motor Honda Beat berpelatnomor B 3074 BPD di Jalan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat pada Minggu (18/11/2018). 

Jumlah itu didapat hanya dalam 2 pekan operasi di rentang 30 Oktober - 12 November 2018.

Jumlah itu jauh melampaui pelanggar dari kelompok lain, seperti sebanyak 966 orang pelanggar merupakan karyawan swasta dan 267 pelanggar adalah PNS.

Sebagian besar dari pelajar ditilang karena tidak memiliki SIM. Mereka terjaring ketika menggunakan kendaraan roda dua.

"Mereka di bawah 18 tahun dan tidak memiliki SIM. Mereka yang terjaring mengendarai motor semua," kata Ajun Komisaris Polisi Maryanto, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kulon Progo, Rabu (14/11/2018) lalu.

Polisi melaksanakan Operasi Zebra 2018 di seluruh Indonesia, termasuk di Kulon Progo. Mereka merazia di baik pagi, siang, maupun malam.

Operasi menitikberatkan pada pelanggaran seperti melebihi batas kecepatan, melawan arus, pengendara anak di bawah umur, pengendara yang tidak dilengkapi helm, hingga memakai handphone ketika berkendara.

Polisi juga menyasar pengendara mobil tanpa safety belt hingga mereka yang dipengaruhi minuman beralkohol.

Polisi menerbitkan surat tilang bagi 5.494 pelanggar dan teguran pada 749 orang sepanjang operasi berlangsung.

Pelanggar dengan status pelajar merupakan yang terbanyak, bahkan sampai 75 persen dari total tilang.

Ditilik dari jenis pelanggaran, pengendara anak-anak merupakan pelanggar terbanyak yakni sebanyak 70 persen dari total pelanggar atau 3.804 pelanggar.

Lebih memprihatinkan lagi, 20 persen pelanggar ditilang karena tidak mengenakan helm ketika berkendara.

"Kita juga menindak mereka karena kesadaran yang kurang karena tidak mengenakan helm sebanyak 1.087 pelanggar," kata Maryanto.

Peran orangtua dan sekolah Banyaknya pelajar sebagai pelanggar lalu lintas merupakan fenomena jamak yang selalu terjadi setiap waktu.

Polisi menilang mereka saat berangkat sekolah, pulang sekolah, bahkan ketika berkendara biasa di jalanan.

Maryanto mengungkapkan, rata-rata motor yang anak-anak kendarai itu merupakan kendaraan keluaran terbaru.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved