Tribun Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung Kembali Terima Senpi Rakitan dari Warga

Penyerahan senpira ini dalam rangka Operasi Waspada Krakatau 2018 yang dilaksanakan pada 15-28 November 2018.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Humas Polresta Bandar Lampung
Polresta Bandar Lampung menerima senjata api rakitan ilegal dari warga Hadori (kedua kiri), warga Sukajawa, Tanjungkarang Barat. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung kembali menerima senjata api rakitan ilegal dari warga.

Penyerahan senpira ini dalam rangka Operasi Waspada Krakatau 2018 yang dilaksanakan pada 15-28 November 2018.

Senpira ini diserahkan oleh Hadori (45), warga Sukajawa, Tanjungkarang Barat.

Kasubbag Humas Polresta Bandar Lampung AKP Titin Maezunah mengapresiasi tindakan Hadori yang mendukung program pemerintah, yakni kamtibmas.

Baca: Gelar Operasi Waspada Krakatau 2018, Polda Lampung Bidik Teror Bom dan Senpi

Baca: Kades di Lampung Utara Serahkan Senpi Rakitan ke Polisi

"Benar, siang tadi. Tidak ada proses hukum. Malah sebaliknya, kami apresiasi," ungkapnya, Senin, 19 November 2018.

Adapun senpira yang diserahkan sebanyak satu pucuk dengan laras warna hitam dan gagang kayu warna cokelat.

"Dan amunisi sebanyak tiga butir," kata Titin.

Senpira itu langsung diterima oleh Kabagops Polresta Bandar Lampung  Kompol Ujang Supriyanto.

"Dan kami buatkan berita acara yang langsung ditandatangani oleh warga yang menyerahkan," tandasnya.

Hingga saat ini senpi yang sudah diamankan oleh Polresta Bandar Lampung ada empat pucuk dengan ratusan amunisi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved