Tribun Lampung Selatan

Debu Gunung Anak Krakatau Mereda, Warga Pulau Sebesi Lega Tak Perlu Pakai Masker Lagi

Debu dari Gunung Anak Krakatau yang terbawa angin tidak lagi mengganggu aktivitas warga setempat.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Dedi Sutomo
Aktivitas warga Pulau Sebesi, Selasa, 20 November 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, RAJABASA – Debu dari Gunung Anak Krakatau (GAK) yang tiga hari terakhir sempat menyelimuti Desa Tejang, Pulau Sebesi, Kecamatan Rajabasa, sudah mulai reda, Selasa, 20 November 2018.

Debu dari Gunung Anak Krakatau yang terbawa angin tidak lagi mengganggu aktivitas warga setempat.

“Kalau hari ini sudah berkurang debunya. Sudah tidak seperti akhir pekan lalu,” kata Umar, warga Desa Tejang.

Embusan angin dari arah Gunung Anak Krakatau pun tidak sekencang beberapa hari terakhir.

Baca: Debu Pasir dari Gunung Anak Krakatau Terasa Panas, Warga Pulau Sebesi Tak Berani Keluar Rumah

Suara dentuman dari aktivitas Gunung Anak Krakatau pun mulai mereda.

Warga Desa Tejang pun sudah bisa kembali beraktivitas seperti semula.

Mereka tidak perlu menggunakan masker atau penutup hidung.

Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau di Desa Hargo Pancuran Kecamatan Rajabasa Andi Suardi mengatakan, aktivitas gunung api yang berada di Selat Sunda itu masih fluktuatif.

Terkadang aktivitasnya cenderung meningkat aktif.

Namun, kemudian trennya menurun.

Baca: Warga Pesisir Kalianda Terkejut, Debu Vulkanik Letusan Gunung Anak Krakatau Sampai di Teras Rumah

Pada Senin, 19 November 2018 hingga pukul 24.00 WIB, aktivitas Gunung Anak Krakatau terpantau lebih stabil jika dibandingkan dengan akhir pekan lalu.

Dari data Magma VAR, tercatat kegempaan tremor menerus (microtremor) dengan amplitudo 20-58 mm, dominan 58 mm.

“Sedangkan dari CCTV, teramati adanya lontaran lava pijar pada malam hari dengan ketinggian 100-200 meter ke segela arah. Juga terdengar suara dentuman yang terasa lemah hingga keras pada pos,” ujarnya.

Sedang pengamatan visual dari Pos Pantau Gunung Anak Krakatau tidak bisa dilakukan karena terhalang kabut.

Ketinggian debu dari kawah Gunung Anak Krakatau pun tidak terlihat.

Sejauh ini, kata Andi, untuk status GAK masih pada level II (Waspada).

Pengunjung dan nelayan dilarang mendekati kawah Gunung Anak Krakatau dalam radius 2-3 kilometer. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved