Tribun Bandar Lampung

BREAKING NEWS - Kronologi Polresta Bandar Lampung Temukan Sabu 2 Kg Senilai Rp 2 Miliar

Selain mengamankan sabu seberat 2 kilogram, Polresta Bandar Lampung juga membawa 10 penghuni rumah.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Polresta Bandar Lampung menunjukkan barang bukti sabu 2 kg, Rabu, 21 November 2018. Sabu senilai Rp 2 miliar itu diamankan dari sebuah rumah di Jalan Perintis Kemerdekaan, Tanjungkarang Timur, Jumat, 16 November 2018 sekitar pukul 23.45 WIB. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penemuan 2 kg sabu di sebuah rumah di Jalan Perintis Kemerdekaan, Tanjungkarang Timur bermula dari pengintaian yang dilakukan anggota Satnarkoba Polresta Bandar Lampung.

Pasalnya, polisi menduga YL (35) sebagai kurir narkoba.

Wakasatnarkoba Polresta Bandar Lampung AKP Herlan Arpa menuturkan, polisi telah mengikuti YL dari Tugu Raden Intan, Jumat, 16 November 2018 malam.

Selanjutnya, YL singgah ke sebuah rumah di Jalan Perintis Kemerdekaan.

"Jadi YL ini mampir ke rumah bibinya di Jalan Perintis Kemerdekaan," ungkap Herlan, Rabu, 21 November 2018.

Baca: BREAKING NEWS - 10 Orang Penghuni Rumah Tempat Ditemukan Sabu Ikut Diamankan

Kedatangan YL di rumah bibinya, SN, untuk sekadar beristirahat.

Setelah itu, YL pergi dengan meninggalkan tasnya di rumah tersebut.

"Tapi, dia pamit mau beli makan. Saat itu kami gerebek. Ya selang lima menit. Jadi YL sudah pergi dahulu," ucapnya.

Saat digerebek itulah, kata Herlan, polisi hanya mendapati tas ransel berisi sabu 2 kilogram.

"Sempat kami terjunkan dua satwa untuk mencari keberadaan narkoba lainnya. Namun, tidak ditemukan," bebernya.

Herlan menambahkan, saat ini pihaknya sedang memburu YL.

"Informasi (sabu) dari Medan, dan akan diedarkan di Lampung. Kebetulan juga suami YL ini narapidana kasus narkotika. Saat ini masih menjalani masa hukuman," tandasnya.

Baca: BREAKING NEWS - Polresta Bandar Lampung Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu Senilai Rp 2 Miliar

Bawa 10 Orang

Selain mengamankan sabu seberat 2 kilogram, Polresta Bandar Lampung juga membawa 10 penghuni rumah di Jalan Perintis Kemerdekaan, Tanjungkarang Timur.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved