Tribun Bandar Lampung

BREAKING NEWS - Polresta Bandar Lampung Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu Senilai Rp 2 Miliar

Polresta Bandar Lampung gagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram yang dikisar seharga Rp 2 miliar.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Hanif
Polresta Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu Senilai Rp 2 Miliar. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung gagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram yang dikisar seharga Rp 2 miliar.

Kasubbag Humas Polresta Bandar Lampung AKP Titin Maezunah mengatakan, penggagalan pengiriman sabu seberat 2 kilogram ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Sabu ini kami amankan di sebuah rumah di sekitar Jalan Perintis Kemerdekaan hari Jumat lalu 16 November 2018, sekitar pukul 23.45 wib," ungkap Titin, Rabu 21 November 2018.

Baca: Kronologi Mahasiswa Universitas Lampung Tewas Tenggelam di Pantai Mahitam Pesawaran

Lanjutnya, saat menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat menyimpan sabu ini, anggota Sat Resnarkoba Polresta Bandar Lampung sudah tidak mendapati pemiliknya.

"Sabu diduga dibawa oleh seorang wanita berinisial YL, saat anggota menggerebek YL sudah tidak ada lagi," tukasnya.

Titin pun mengaku langsung mengamankan sabu tersebut dan membawa beberapa penghuni rumah untuk dimintai keterangannya.

Amankan 10 Orang

Selain amankan sabu seberat 2 kilogram, Polresta Bandar Lampung juga bawa sepuluh penghuni rumah di Jalan Perintis Kemerdekaan Tanjung Karang Timur.

Sepuluh penghuni tersebut notabenya adalah satu keluarga yakni SN (51), SNW (51), FZ (20), SR (18), KL (55), SY (23), FT (20), NL (39), ZB (45), NN (41).I

Baca: Raga Susanto, Napi Lapas Narkoba Bandar Lampung Ditemukan Tewas Gantung Diri Tadi Subuh

Wakasatnarkoba Polresta Bandar Lampung AKP Herlan Arpa menuturkan sepuluh penghuni rumah yang dibawa guna untuk dimintai keterangannya.

"Kami bawa untuk dimintai keterangan dan juga dilakukan tes urine," ungkapnya, Rabu 21 November 2018.

Dari hasil tes urine, kata Herlan, kesepuluh orang tersebut dinyatakan negatif.

"Dan enam orang telah dikembalikan namun wajib lapor, sedangkan SN, SNW, SR dan KL masih diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut," tukasnya.

Herlan menambahkan, selanjutnya pihaknya masih mengembangkan dari orang yang diamankan dirumah tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved