BKN Beri Contoh Kasus Penentuan Peserta SKB Agar Tak Bingung Pahami Permenpan No 61 Tahun 2018

BKN Beri Contoh Kasus Penentuan Peserta SKB Agar Tak Bingung Pahami Permenpan No 61 Tahun 2018

Editor: taryono
ilustrasi CPNS 2018 

BKN Beri Contoh Kasus Penentuan Peserta SKB Agar Tak Bingung Pahami Permenpan No 61 Tahun 2018

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Peraturan Menteri Pemberdaayaan Aparatur Negara (Permenpan) No 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi CPNS Tahun 2018 telah diterbitkan, Rabu (21/11/2018).  

Permenpan ini merupakan solusi untuk memenuhi kebutuhan pemenuhan formasi CPNS 2018

Berbagai hal diatur dalam Permenpan ini mulai dari ketentuan peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), sistem rangking hingga mekanisme pengisian formasi kosong di CPNS 2018

Baca: Mahasiswi dan Pria Beristri Ternyata Pelaku Mobil Bergoyang yang Dicurigai Polisi

Untuk memudahkan pemahaman model pengisian formasi CPNS 2018 dengan adanya kebijakan baru ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) membagikan contoh kasus penentuan peserta SKB sesuai Permenpan No 61 Tahun 2018.

Untuk lebih memahami bekerjanya Peraturan Menteri PANRB Nomor 61 Tahun 2018, berikut contoh kasus yang mungkin terjadi di lapangan sebagaimana dikutip dari siaran pers BKN, Kamis (22/11/2018) malam: 

Kasus 1

Formasi: 1

Lolos PG Awal: 1

Yang ikut SKB: 1

Kasus 2

Formasi: 1

Lolos PG awal: 0

Yang ikut SKB: 3 (ranking 1-3)

Baca: Jenderal Andika Perkasa KSAD, Ini Komentar Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo

Kasus 3

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Tags
BKN
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved