Tanggapan Polri soal Janji PKS tentang Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan SIM Seumur Hidup

Janji kampanye Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk menerapkan penghapusan pajak sepeda motor dan pemberlakuan SIM seumur hidup, mendapat tanggapan

Grid.id
Ilustrasi - PKS mengusulkan penghapusan pajak sepeda motor dan pemberlakuan SIM seumur hidup. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Janji kampanye Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk menerapkan penghapusan pajak sepeda motor dan pemberlakuan SIM seumur hidup, mendapat tanggapan Polri.

Polri menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup, membutuhkan kajian mendalam.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, kebijakan penghapusan pajak sepeda motor dan pemberlakuan SIM seumur hidup, juga perlu didiskusikan dengan pihak-pihak terkait.

Dua hal tersebut merupakan janji kampanye PKS pada Pemilu 2019.

"Perlu kajian akademis untuk mengubah suatu produk hukum, dan pengkajian secara komprehensif oleh stakeholders terkait," ujar Dedi, ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (23/11/2018).

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS, Almuzzammil Yusuf mengungkapkan alasan PKS mencetuskan kebijakan penghapusan pajak kendaraan roda dua ber-CC kecil.

Menurutnya, kebijakan itu adalah bentuk insentif kepada para pemiliknya.

Baca: Disebut Masih di Bawah Umur, Satu Caleg Cantik dari PDIP Akhirnya Mundur dari Pencalonan Pileg 2019

Berdasarkan data yang diungkapkan PKS, sebagian besar pemilik sepeda motor adalah masyarakat menengah ke bawah.

Karena itu, PKS ingin meringankan beban biaya hidup pemilik sepeda motor.

Selain itu, mereka melihat bahwa sepeda motor sudah dijadikan sebagai alat produksi bagi publik.

Karena itu, dengan penghapusan pajak sepeda motor, PKS menilai publik tidak perlu membuang waktu produktif mereka untuk mengurus hal-hal tersebut.

Terkait alasan-alasan itu, Dedi mempertanyakan kajian akademik yang mendasari pendapat PKS.

Menurutnya, sistem pelayanan daring yang saat ini diterapkan pihaknya untuk mengurus pajak dan SIM, sudah mempermudah publik.

"Apakah mereka punya hasil riset yang memperkuat persepsi mereka seperti itu? Saat ini, pelayanan online system, bisa di mana saja, dengan cepat, mudah, transparan, serta konsep pelayanan one stop service, dengan mendekatkan pelayanan ke publik," jelasnya.

PKS sebelumnya menjanjikan dua program itu jika mereka terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved