9 Fakta Ayah 'Tebus' Jenazah Bayi di RS Pakai BPKB Sepeda Motor Lantaran Biaya Tak Ditanggung BPJS

Lantaran biaya tak ditanggung BPJS Kesehatan, seorang pria asal Cirebon harus "menebus" jenazah bayinya di rumah sakit menggunakan BPKB sepeda motor

Repro Kompas TV/Muhamad Syahri Romdhon
Topan (22) dan Mustika (18) warga Desa Gintung Ranjeng, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon terpaksa menebus jenazah bayinya di Rumah Sakit Sumber Waras Cirebon dengan jaminan BPKB sepeda motor 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Lantaran biaya tak ditanggung BPJS Kesehatan, seorang pria asal Cirebon harus "menebus" jenazah bayinya di rumah sakit (RS) menggunakan BPKB sepeda motor.

Pria yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan itu terpaksa menggunakan BPKB sepeda motor, lantaran tak punya uang tunai sebesar Rp 5 juta guna membayar biaya perawatan anaknya.

Pria bernama Topan (22) itu mengungkapkan bahwa persalinan istrinya Mustika (18) ditanggung BPJS Kesehatan. Tetapi, BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya perawatan anaknya sehingga ia harus "menebusnya" memakai BPKB sepeda motor.

Pasangan suami istri, Topan dan Mustika, warga Desa Gintung Ranjeng, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, kehilangan anak yang baru dilahirkan di Rumah Sakit Sumber Waras Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Anak mereka meninggal dunia setelah dua hari dilahirkan.

Hal itu karena mereka diharuskan menyelesaikan biaya administrasi terlebih dahulu.

Topan dan Mustika yang masuk dalam keluarga kurang mampu itu harus membayar uang sekitar Rp 5 juta, untuk "menebus" jenazah bayinya dari Rumah Sakit Sumber Waras.

Karena tak memiliki uang tunai, Topan pun terpaksa memberikan jaminan BPKB sepeda motornya, agar bisa membawa pulang jenazah bayinya untuk segera dimakamkan.

Bukari (48) dan Topan
Bukari (48) dan Topan (Repro Kompas TV)

Pihak rumah sakit mengatakan bahwa Topan dan Mustika memang harus membayar biaya administrasi karena sudah sesuai dengan prosedur.

Sebab untuk penanganan perawatan bayi Topan dan Mustika, hal itu tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Berikut, 9 fakta soal jenazah bayi yang 'ditebus' menggunakan BPKB sepeda motor yang dirangkum TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

1. Harus Bayar Rp 5 Juta

Topan dan Mustika merasa kesulitan saat hendak membawa pulang jenazah bayi mereka yang meninggal pada Rabu (14/11/2018).

Mereka diwajibkan menyelesaikan biaya administrasi sekitar Rp 5 juta.

karena kesulitan biaya, sang kakek, Bukari (48) memberikan BPKB sepeda motor, sesuai permintaan dari kasir Rumah Sakit Sumber Waras, sebagai jaminan.

Menurut Bukari, jenazah bayi harus segera diurus kepulangannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved