Realisasi Dana Desa Disebut Tanpa RKA dan RAB, Kakam Warga Makmur Jaya Beri Penjelasan

Realisasi Dana Desa Disebut Tanpa RKA dan RAB, Kakam Warga Makmur Jaya Beri Penjelasan

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: taryono

Realisasi Dana Desa Disebut Tanpa RKA dan RAB, Kakam Warga  Makmur Jaya Beri Penjelasan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANJAR AGUNG - Pembangunan fisik Alokasi Dana Kampung (ADK) dan Dana Desa (DD) di  Kampung Warga Makmur Jaya, Banjar Agung, Tulangbawang (Tuba), diduga tidak menggunakan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Masyarakat menilai, realisasi DD senilai Rp 581 juta di kampung setempat, diduga tidak menggunakan RKA dan RAB bisa berpotensi terjadinya murk-up dan tombok anggaran.

"Bila pembangunan tidak ada RKA dan RAB nya itu berpotensi murk-up dan tombok. Pemborong dan TPK bisa - bisa nombok itu bila tidak diatur kebutuhan biaya material dan jasa tenaga kerja, "ujar Budi, salah satu warga setempat, Minggu (25/11).

Inisiatif Zakat Indonesia dan Yayasan Baitul Maal Kolaborasi Operasikan Rumah Singgah

Ia mengatakan, saat ini di kampungnya telah melaksanakan pembangunan beberapa item menggunakan dana desa.

Di antaranya pemangunan drainase senilai Rp 106 juta pembangunan, taman kampung Rp 125 juta, lapangan futsal Rp 65 juta dan Jogging Track Rp 60 juta.

"Selanjutnya, akan dibangun Hot Spot Rp 22 juta dan rehab podium Rp 13 juta dan Rp 8 juta. Kemudian MCK Rp 30 juta, pengadaan lampu jalan Rp 48 juta. Pihak pemerintahan kampung menggelontorkan dana sebesar itu tidak dilaksanakan sesuai SOP," terangnya.

Mantan Sekretaris Karang Taruna ini menjelaskan, semestinya proses pelaksanaan pembangunan fisik dilaksanakan secara transparan, sistematis dan profesional.

Jenazah Bayi Tertahan di RS, Orangtuanya Sampai Jaminkan BPKB karena Tak Punya Uang

"RKA dan RAB nya ditempel disekitar lokasi bangunan. Sehingga masyarakat bisa melihat dan mengetahui progres pembangunan tersebut secara jelas. Ini wujud dari transparansi publik," ulasnya.

Dia menambahkan, pola realisasi DD seperti itu dikhawatirkan menimbulkan kesan negatif dan sorotan negatif.

Padahal, belum tentu pihak pemborong dan pengelola kegiatan melakukan penyimpangan.

"Tapi saya yakin, Pak Sugi sebagai pihak yang dipercaya untuk membangun taman kampung akan melaksanakan amanah itu dengan benar dan baik," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua TPK pembangunan, Suyanto, mengaku tidak adanya perencanaan dan gambar master plan lantaran tidak ada anggaran untuk mencetak gambar dalam banner.

"Gambarnya tidak kami buat karena tidak ada anggarannya pak. Pelaksanaan pembangunannya dilaksanakan sesuai rencana. Tidak dilakukan secara asal - asalan," ujarnya.

Terpisah, Bendahara TPK pembangunan taman lapangan, Eko Maryanto saat dikonfirmasi  mengatakan, ia sudah berulangkali pernah meminta RAB, RKA dan master plannya kepada TPK dan pemborongnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved