Tribun Bandar Lampung

Ungkap Modus Baru Peredaran Barang Illegal di Lampung, BPOM Bakar Produk Senilai Rp 12,8 Miliar

Peredaran produk ilegal di Lampung menunjukkan tren meningkat secara nilai ekonomis sepanjang tahun ini.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
BBPOM Bandar Lampung memusnahkan pangan dan obat ilegal, Senin, 26 November 2018. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Peredaran produk ilegal di Lampung menunjukkan tren meningkat secara nilai ekonomis sepanjang tahun ini.

Tak tanggung-tanggung, produk ilegal yang berhasil disita Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung bernilai Rp 12,1 miliar, naik berkali-kali lipat dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 600-an juta.

Ribuan barang ilegal tersebut, antara lain dalam bentuk obat, obat tradisional, kosmetik, dan suplemen kesehatan dimusnahkan di kantor BBPOM Jalan Dr Susilo, Bandar Lampung, Senin (26/11/2018) kemarin.

BREAKING NEWS - BBPOM Bandar Lampung Musnahkan 130.308 Kemasan Obat dan Makanan Ilegal

Kepala BBPOM Bandar Lampung, Syamsuliani, dalam keterangan persnya mengungkapkan, ada modus baru dalam peredaran produk ilegal di Lampung tahun 2018 ini, khususnya yang melalui jual-beli online.

Jika tahun sebelumnya banyak produk ilegal dijual oleh outlet atau toko online, maka tahun ini produk tersebut dijual oleh perorangan.

Syamsuliani mengatakan, BBPOM kini mulai fokus melakukan pengawasan produk ilegal yang diperjual-belikan di dunia maya.

Selain itu, pihaknya akan melakukan tindak preventif berupa imbauan kepada masyarakat agar berhati-hati membeli produk secara online.

"Karena (online) tidak dapat ditelusuri, kecuali (toko) online yang sudah jadi rujukan," ucapnya.

BBPOM Musnahkan 10 Truk Barang Ilegal Senilai Rp 12 Miliar Mulai dari Obat hingga Kosmetik

Apa langkah yang dilakukan BBPOM untuk meredam peredaran produk ilegal tersebut?

"Akan kami beri sanksi terlebih dulu. Kalau terus menerus mendapat sanksi tapi masih berlanjut, kami lakukan penindakan hukum," ujar Syamsuliani.

Menurut Syamsuliani, BBPOM bekerja sama dengan Polda Lampung dan Kejati Lampung dalam hal penindakan.

"Saat ini ada delapan kasus yang ditindaklanjuti dengan proses penyidikan. Jumlah ini naik dibanding tahun lalu sebanyak enam kasus," katanya.

Ia berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengawasan obat dan makanan. Ia pun mengimbau masyarakat bisa menjadi menjadi konsumen yang cerdas.

"Pastikan kemasan barang sebelum digunakan, atau bisa cek melalui aplikasi CekBPOM," ujarnya.

BREAKING NEWS - BBPOM: Jumlah Pangan dan Obat Ilegal Turun, Nilai Meningkat 2 Kali Lipat

Sepuluh unit mobil truk yang mengangkut 130.308 kemasan obat dan makanan ilegal dilepas dari halaman Balai Besar POM (BBPOM) Bandar Lampung menuju pemusnahan terakhir di Tanjung Bintang.
Sepuluh unit mobil truk yang mengangkut 130.308 kemasan obat dan makanan ilegal dilepas dari halaman Balai Besar POM (BBPOM) Bandar Lampung menuju pemusnahan terakhir di Tanjung Bintang. (Tribunlampung/Hanif)

Naik Drastis

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved