Lakukan Operasi Tangkap Tangan, KPK Ciduk Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

KPK melancarkan operasi senyap terhadap oknum penegak hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018) malam.

Editor: Teguh Prasetyo
Warta Kota/Henry Lopulalan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti (BB) operasi tangkap tangan (OTT) berupa uang dolar Singapura dalam konperensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (29/8). 

KPK melancarkan operasi senyap terhadap oknum penegak hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018) malam.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan operasi senyap terhadap oknum penegak hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018) malam.

Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu, diketahui lembaga antikorupsi tersebut mengamankan enam orang.

Informasi hakim ditangkap KPK itu dibenarkan oleh komisioner KPK.

"Benar, ada penegak hukum dari pengadilan (yang terjaring OTT KPK)," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/11/2018).

Pada Selasa (27/11/2018) sekira pukul 22.00 WIB, tim KPK sudah membawa empat orang yang terjaring dalam OTT tersebut ke Gedung KPK.

Dari orang-orang yang diamankan dalam OTT tersebut, di antaranya hakim ditangkap KPK, termasuk seorang perempuan juga ikut ditangkap.

"Saat ini enam orang masih melakukan pemeriksaan awal (di gedung KPK)," ungkap Basaria Panjaitan.

Namun, Basaria Panjaitan enggan mengungkapkan konstruksi kasus dalam OTT tersebut.

"Nanti diperiksa dulu," ucap Basaria Panjaitan.

Berdasarkan KUHAP, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status kelima orang yang diamankan tersebut.

Termasuk Mustafa dan Zainudin Hasan, KPK Sebut 36 Kepala Daerah di Sumatera Terjerat Korupsi

KPK Tangkap Oknum PN Jakarta Selatan Terkait Perkara Perdata

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 5 orang, termasuk oknum penegak hukum dari pengadilan negeri di Jakarta, Selasa  (27/11) malam.

"Benar ada penegak hukum dari pengadilan (yang terjaring OTT KPK)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (28/11/2018).

Pada Selasa  (27/11) sekitar pukul 22.00 WIB, tim KPK sudah membawa empat orang yang terjaring dalam OTT tersebut ke gedung KPK.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved