Seorang Wanita Ditangkap Seusai Menikahi Remaja 17 Tahun, Dituduh Lakukan Penculikan
Seorang wanita ditangkap setelah menikahi remaja 17 tahun. Disebutkan, wanita ditangkap atas tuduhan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang wanita ditangkap setelah menikahi remaja 17 tahun.
Disebutkan, wanita ditangkap atas tuduhan telah melakukan pelecehan seksual terhadap suaminya.
Kasus wanita ditangkap seusai menikahi remaja 17 tahun terjadi di Mumbai, India.
Diwartakan BBC, Jumat (30/11/2018), perempuan yang tak disebutkan identitasnya itu ditangkap karena menikah dengan remaja 17 tahun.
Dia bersama putrinya yang dikabarkan masih berusia lima bulan, ditahan.
Hal itu terjadi setelah ibu suaminya, melayangkan laporan ke polisi.
Perempuan berusia 22 tahun itu bersikukuh bahwa pernikahan mereka didasarkan atas kesepakatan bersama.
• Suami Berikan Istri ke Sahabatnya, Juga Paksa Adik Ipar Menikahi Sang Sahabat Tanpa Penghulu
• Dampak Buruk Menikahi Selingkuhan, Fakta Terungkap dari Penelitian
Dan, ia menantang klaim terkait usia suami yang masih 17 tahun.
BBC memberitakan, usia pernikahan yang diperbolehkan di India adalah 21 tahun bagi pria, dan 18 tahun untuk perempuan.
Selain pelecehan seksual, polisi juga menjerat perempuan itu dengan Undang-Undang Pernikahan Anak, Penculikan, dan Intimidasi.
Times of India melaporkan, kasus itu berawal ketika perempuan tersebut datang ke rumah si pria pada 23 November 2017.
Wanita itu datang bersama orangtua dan saudaranya.
Kepada ibu si pria, perempuan itu mengaku sudah menikah dengan putranya pada 8 November 2017.
Dan saat ini, mereka hendak tinggal di rumah mereka.
Ketika orangtua pria itu menolak, si perempuan mengancam bakal menyakiti dirinya sendiri di depan mereka.