Caleg Digerebek Ngamar dengan Selingkuhan, Ternyata Istrinya Intai Pakai GPS
Caleg Kepergok Ngamar dengan Wanita Lain, Ternyata Istrinya Mengintainya Pakai GPS
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang calon legislatif (Caleg) tepergok bersama dengan istri orang di dalam sebuah kamar kos Minggu (9/12/2018).
RH (43) caleg dari Partai Berkarya tengah berduaan bersama perempuan berinisial KDA (43).
Kejadian itu terungkap setelah suami KDA melacak keberadaan istrinya dan meminta bantuan kepolisian dari Polsek Depok Timur untuk melakukan penggerebekan.
meminta pendampingan dari kepolisian.
• 5 Kebiasaan yang Bikin Kuota Internet Cepat Habis
"Suaminya mengetahui posisi melalui GPS dari ponsel milik istrinya. Di situ terlihat KDA berada di kosan yang berada di Manukan Condongcatur," ujarnya.
Suami KDA bersama polisi lantas mendatangi lokasi kos dan melakukan penggerebekan.
Di kamar kos tersebut, KDA dan RH ditemukan dalam keadaan tertidur.
Keduanya lantas di bawa ke Polsek Depok Timur untuk diperiksa lebih dalam.
Dari hasil pemeriksaan, RH dan KDA mengakui bahwa mereka memiliki hubungan layaknya kekasih.
Bahkan jauh sebelum ini pun sudah pernah melakukan hubungan layaknya suami istri.
• Lindswell Kwok dan Achmad Hulaefi Gelar Resepsi Pernikahan, Tak Ada Kursi untuk Orangtua, Kenapa?
"Status RH duda. Sedangkan KDA dalam proses berpisah dengan suaminya. Hubungan mereka masih suami istri, tapi memang sudah tidak harmonis. Sedangkan RH dan KDA adalah
teman SMP dan bertemu lagi dari acara reuni," tuturnya.
Sementara dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa RH adalah seorang caleg Bantul dari Partai Berkarya.
Suami KDA pun meminta kepolisian untuk mengusut kasus ini lebih lanjut.
Atas kejadian itu, keduanya dijerat dengan pasal 284 tentang perzinahan dan yang bersangkutan dibebankan wajib lapor.
Adapun barang bukti yang diamankan dari kamar kos tersebut yakni sprei dan tisu.
• Gunung Semeru Bertopi, Sutopo Jelaskan Fenomena Sebenarnya Jangan Kaitkan dengan Mistis
Ketua DPD Partai Berkarya Bantul, KRT Projo Kusumo membenarkan bahwa RH adalah caleg dari Partai Berkarya dapil Banguntapan. Ia pun menyayangkan kasus yang menimpa
kadernya tersebut.
"Kami menunggu proses hukum, kalau terbukti ya kita ambil tindakan. Ke depanya kalau yang bersangkutan terpilih akan di PAW (Pergantian Antar Waktu)," jelasnya.
Pihaknya pun mengaku tidak akan melakukan pendampingan hukum dalam kasus ini.
"Ini masalah pribadi. Ya kami menyayangkan sekali, itu kan tindakan tercela, padahal di awal kami menekankan bahwa jadi caleg harus bisa membanggakan di masyarakat dan
tidak melakukan perbuatan tercela," tuturnya.
• Truk Tabrak 10 Motor dan 5 Mobil di Bumiayu Brebes, 4 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia