Siswi SMP Dicabuli Ayah Kandung sampai Hamil 4 Bulan, Terbongkar Lantaran Ibu Tiri Curiga

Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Yuda Wiranegara menjelaskan kronologi kasus ayah kandung mencabuli putrinya yang masih siswi SMP sampai hamil

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KASUI - Seorang ayah kandung tega mencabuli putrinya sampai hamil empat bulan.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Jaya Tinggi, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan.

Pelaku berinisial MS berusia 35 tahun.

Sementara, korban yang berusia 16 tahun, masih tercatat sebagai siswi SMP di Way Kanan.

Atas perbuatan bejatnya tersebut, MS pun ditangkap Polsek Kasui, Way Kanan, Lampung.

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Yuda Wiranegara menjelaskan kronologi kasus ayah kandung mencabuli putrinya yang masih siswi SMP sampai hamil, pada Rabu (12/12/2018).

Menurutnya, pelaku melakukan aksinya mulai bulan Juli tahun 2018.

 Seorang Pria di Way Kanan Cabuli Putri Kandung Berkali-kali hingga Hamil

Kejadiannya berlangsung di rumah kontrakan yang berada di Kecamatan Kasui.

Saat itu, korban yang telah tertidur dibangunkan tersangka, sekitar pukul 22.00 WIB.

Pada waktu itu, tersangka meminta korban untuk melayaninya.

Karena korban takut, korban menuruti kemauannya pria yang juga ayah kandung korban.

Di situlah, korban disetubuhi hingga berulangkali.

Tersangka melakukan perbuatan tersebut sambil mengancam korban.

Perbuatan bejat tersangka terakhir dilakukan pada Oktober 2018.

Kasus ayah kandung mencabuli putrinya yang masih siswi SMP hingga hamil terbongkar setelah ibu tiri korban curiga.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved