Siswi SMP Dicabuli Ayah Kandung sampai Hamil 4 Bulan, Terbongkar Lantaran Ibu Tiri Curiga

Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Yuda Wiranegara menjelaskan kronologi kasus ayah kandung mencabuli putrinya yang masih siswi SMP sampai hamil

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan. 

Pada 7 Desember 2018, ibu tiri korban merasa janggal dengan perut korban yang membesar.

Ketika hal tersebut ditanyakan, korban tak menjawab karena takut.

Sang ibu lalu membawa korban ke puskesmas untuk diperiksa, pada Selasa (11/12/2018).

Berdasarkan keterangan bidan yang memeriksa, hasil pemeriksaan medis mendapatkan bahwa korban telah hamil empat bulan.

Setelah mendengar pengakuan korban bahwa yang menghamili adalah ayah kandungnya, ibu korban melaporkan kasus asusila tersebut kepada pihak Polsek Kasui.

"Ibu tirinya langsung lapor ke Polsek Kasui," ucapnya.

Setelah anggota menerima laporan korban, pada Selasa (11/12/2018), polisi langsung mencari keberadaan pelaku di kediamannya.

Polisi berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Tersangka lalu dibawa ke Mapolsek Kasui, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam Pasal 81 ayat 3 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara selama maksimal 15 tahun.

Keponakan dan Paman Perkosa Gadis 

Sementara di Lampung Utara, kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap gadis berusia 15 tahun terungkap.

Fakta baru kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis berusia 15 tahun asal Lampung Utara terungkap.

Selain tersangka Wagiran, pemerkosaan dan pembunuhan gadis berinisal RA tersebut, ternyata turut melibatkan paman dan bibi tersangka.

Kapolres Lampung Utara (Lampura), Ajun Komisaris Besar Budiman Sulaksono mengatakan, pihaknya menangkap Sunarto (64) dan istrinya, Sugiah (58), di kediaman mereka di Umbul Semarang, Negara Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved