Berita Lampung
Istri Oknum Polisi Mengamuk Kasus KDRT Berlarut-larut, Polda Lampung Beri Jawaban Tegas
Oknum polisi di Lampung Bripka Ry menerima sanksi etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada Senin malam 11 Agustus 2025.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun berjanji Polda Lampung akan menyelidiki oknum polisi yang telah melanggar kode etik Polri.
"Semua yang berkaitan dengan anggota Polri akan didalami Bidang Propam Polda," kata Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Senin (18/8/2026).
Pernyataan ini disampaikannya terkait kasus kekerasan dalam ruma tangga (KDRT) yang menimpa istri seorang polisi di Lampung.
Ia menambahkan, pimpinan secara tegas menyampaikan tidak akan ada parasit dalam institusi Polri.
Karena itu akan ada penindakan bagi anggota yang melanggar.
Oknum polisi di Lampung Bripka Ry menerima sanksi etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada Senin malam 11 Agustus 2025.
Namun dia melakukan banding.
Sementara itu, proses hukum atas laporan KDRT yang diajukan korban masih terus bergulir.
Istri dari oknum Polairud Bripka Ry, Selva Yesica merasa laporan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya tidak ditangani serius oleh penyidik Polda Lampung.
Selva mengamuk dan protes saat sidang etik berlangsung di ruang sidang Bid Propam Polda Lampung.
"Saya merasa kecewa terhadap aparat penegak hukum Polda Lampung yang menangani perkara KDRT yang saya alami pada Senin (11/8/2025)," katanya.
Ia menilai penanganan perkara KDRT yang dialaminya berjalan berlarut-larut tanpa kepastian hukum.
"Saya melaporkan kasus KDRT suami saya ke Polda Lampung sejak 2023 lalu, namun hingga kini belum ada kepastian hukumnya," ujar Selva.
Awalnya korban bersama suaminya menjalani pernikahan dengan harmonis.
"Sebulan setelah menikah hubungan kami mulai dipenuhi pertengkaran. Pada September 2022 saya mulai merasa diperlakukan dengan kasar," ungkapnya.
| 450 Dapur SPPG di Lampung Hasilkan 101 Ton Sampah per Hari |
|
|---|
| Pemkab Mesuji Lampung Didorong Ambil Alih Kasus Orangtua Rantai Anaknya |
|
|---|
| DLH Lampung Catat Produksi Sampah Program SPPG Capai 101 Ton per Hari |
|
|---|
| Gubernur Kukuhkan Agus Setiawan Jadi Kepala BPKP Lampung |
|
|---|
| Satlantas Polres Lampung Tengah Gelar Pam Rawan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.