Berita Lampung
Istri Oknum Polisi Mengamuk Kasus KDRT Berlarut-larut, Polda Lampung Beri Jawaban Tegas
Oknum polisi di Lampung Bripka Ry menerima sanksi etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada Senin malam 11 Agustus 2025.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
LANGGAR KODE ETIK PROFESI - Korban KDRT Selva Yesica, istri oknum Polisi saat diwawancarai awak media, Senin (18/8/2025). Polda Lampung akan dalami kasus polisi langgar kode etik profesi.
Saat ditanya soal gaji dan nafkah, suaminya justru marah besar.
"Wajah saya diolesi sambal hingga saya sakit, dan puncak kekerasan terjadi pada Mei 2023. Hanya karena masalah bumbu dapur, suami saya pulang diduga dalam keadaan mabuk menganiaya saya," kata Selva.
Dirinya juga menerima ancaman pistol berisi enam peluru tersebut. Melihat pemandangan itu Selvaketakutan dan berusaha melarikan diri.
"Saya juga mendapat cekikan dan pukulan bahkan ketika mencoba kabur ke jalan raya saya tetap dikejar sambil menodongkan senjata api tersebut.
Aksi tersebut turut disaksikan oleh paman saya," kata Selva.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Berita Terkait: #Berita Lampung
| 450 Dapur SPPG di Lampung Hasilkan 101 Ton Sampah per Hari |
|
|---|
| Pemkab Mesuji Lampung Didorong Ambil Alih Kasus Orangtua Rantai Anaknya |
|
|---|
| DLH Lampung Catat Produksi Sampah Program SPPG Capai 101 Ton per Hari |
|
|---|
| Gubernur Kukuhkan Agus Setiawan Jadi Kepala BPKP Lampung |
|
|---|
| Satlantas Polres Lampung Tengah Gelar Pam Rawan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.