Tribun Tanggamus

Pegawai Disdik Tanggamus Ditangkap Usai Curi TV dan Proyektor

Tekab 308 Polres Tanggamus menangkap seorang tenaga kerja sukarela (TKS) Dinas Pendidikan karena mencuri peralatan elektronik tempatnya bekerja.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Tri Yulianto
H (duduk), tenaga kerja sukarela Dinas Pendidikan Tanggamus, ditangkap karena mencuri peralatan elektronik di tempatnya bekerja. 

Pegawai Disdik Tanggamus Ditangkap Usai Curi TV dan Proyektor

Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Tekab 308 Polres Tanggamus menangkap seorang tenaga kerja sukarela (TKS) Dinas Pendidikan karena mencuri peralatan elektronik tempatnya bekerja. 

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas menjelaskan, pelaku berinisial H, warga Pekon Umbul Buah, Kecamatan Kota Agung Timur. 

"Tersangka diduga kuat sebagai pelaku curat dengan TKP di kantor Dinas Pendidikan Tanggamus berikut barang bukti hasil pencuriannya diamankan di rumahnya," kata Edi, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, Sabtu, 15 Desember 2018.

Bobol Rumah Guru Honorer yang juga Tetangganya, Warga Padang Cermin Gasak Laptop dan Uang Tunai

Tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban tanggal 6 Desember 2018 atas nama Rendi Saputra selaku penjaga malam Disdik Tanggamus

Dalam aksinya, tersangka tidak seorang diri.

Ia beraksi bersama dua temannya yang masih dalam pengejaran.

"Modus tersangka masuk ke ruangan Kabid Dikdas yang tidak terkunci. Lalu merusak lemari penyimpanan barang, kemudian mengeluarkan barang curian melalui jendela," jelas Edi. 

Barang hasil curian berupa dua unit TV LED Sharp 32 inci lengkap dengan kotaknya, serta satu proyektor warna hitam merek Acer berikut charger lengkap dengan kotaknya. 

BREAKING NEWS - Daftar Lokasi yang Pernah Disatroni Kawanan Spesialis Pembobol Sekolah

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman tujuh tahun penjara. Sementara dua pelaku lain berinisial PN dan OC masih dalam pengejaran," kata Edi. 

 

H mengaku barang curian itu akan dipakai sendiri.

Semula ia tidak ada niat mencuri.

Namun, saat menggunakan wi-fi gratis di kantor bersama dua temannya, dan penjaga malam tertidur, barulah niat mencuri muncul. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved