Tribun Lampung Utara
Bocah 11 Tahun di Lampung Dicabuli Ayah dan Kakeknya Sendiri
Pria ini ditangkap karena diduga mencabuli cucunya sendiri yang masih berusia 11 tahun, RSP.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Bocah 11 Tahun Dicabuli Ayah dan Kakeknya Sendiri
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SUNGKAI SELATAN - Aparat unit PPA Reskrim Polres Lampung Utara mengamankan Tugiman (75), warga Desa Karang Rejo I, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara.
Pria ini ditangkap karena diduga mencabuli cucunya sendiri yang masih berusia 11 tahun, RSP.
Kaur Binops Satreskrim Polres Lampung Utara Ipda Elvin S Akbar mengatakan, peristiwa terjadi pada Minggu, 16 Desember 2018 sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat itu korban tengah tidur di lantai rumah sang kakek.
Kesempatan itu digunakan Tugiman untuk meraba-raba dan mencabuli korban.
Menurut Elvin, tersangka mengaku telah lama ditinggalkan istrinya.
• Selama Setahun, Kakek Cabuli Cucu dan Keponakannya yang Masih Belia
Ia juga sering mengintip korban saat sedang mandi.
Setelah kejadian, keluarga korban melaporkan Tugiman ke polisi.
Berdasar keterangan, korban mengaku sudah berkali-kali dicabuli sang kakek.
Bahkan, ayahnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO) juga pernah melakukan hal serupa.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 82 ayat 3 UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Cabuli Keponakan
Peristiwa serupa pernah terjadi di Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara.