Tribun Bandar Lampung
Sekretaris Dinas PUPR Lampung Selatan Akui Ada Arahan Pemenang Lelang Proyek dari Kadis Anjar Asmara
Sekretaris Dinas PUPR Lampung Selatan Destrinal AZ mengakui adanya arahan dalam pemenangan proyek.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Sekretaris Dinas PUPR Lampung Selatan Akui Ada Arahan Pemenang Lelang Proyek dari Kadis Anjar Asmara
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sekretaris Dinas PUPR Lampung Selatan Destrinal AZ mengakui adanya arahan dalam pemenangan proyek.
Instruksi itu datang dari Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara, meski tidak secara langsung.
Hal ini diungkapkan Destrinal saat memberi kesaksian untuk terdakwa Anjar Asmara dalam persidangan kasus dugaan suap fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis, 20 Desember 2018.
"Ada arahan khusus dari Pak Anjar Asmara?" tanya jaksa KPK Subari Kurniawan.
Destrinal menjelaskan, arahan soal pemenang lelang proyek dilakukan dalam pertemuan di Els Coffee, Bandar Lampung.
• BREAKING NEWS - Dari 15 Proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan, Zainudin Hasan Raup Duit Rp 27 Miliar
"Saya dengar dari orang lain. Kebetulan dua kali rapat. Dan, itu pun saya (tahu) dari Pak Basuki (Kepala Seksi Konstruksi Dinas PUPR Lamsel Basuki Purnomo) saat pertemuan di Els Coffee pada bulan April, dan itu sudah lelang tahap satu. Jadi kan tahap satu selesai vakum. Pak Basuki dengan yang lain dikumpulkan di Els Coffee untuk (diberi arahan) dipercepat pelelangannya," beber Destrinal.
"Apakah meski sudah sesuai prosedur, saksi mengetahui ada arahan ke rekanan tertentu?" tanya jaksa lagi.
"Ada. Pak Aris dan Pak Basuki yang bertemu. Artinya, secara detail tidak melapor ke saya," jawab Destrinal.
"Saya mengetahui (pembagian paket) dari Basuki. Arahan dari (Kabid Pengairan Dinas PUPR Lamsel) Syahroni, dan saya pernah bertemu Syahroni. Tidak disampaikan langsung. Tapi, dia hanya ngomong sudah sama Basuki," imbuh Destrinal.
Jaksa menanyakan soal floating dan pembagian proyek kerja, apakah ada yang memberi tahu secara langsung.
"Pernah, tapi tidak spesifik. Waktu ketemu di rumah dan tempat lain kemudian basa-basi dia (Syahroni) bilang pusing proyek ini gak tentu arah. Terus saya bilang, kalau kamu gak mampu, gak usah ngurus kayak gini. Dia pusing karena arahan yang berubah-ubah. Dalam arti arahan untuk memenangkan tender," jelas Destrinal.
Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho menimpali.
Ia menanyakan soal arahan dari Anjar Asmara untuk berkoordinasi dengan Syahroni soal pemenangan tender.