Pria Ini Pesan Motor via Online, Saat Bertemu Langsung Tempelkan Pisau di Pinggang Korban

Pria Ini Pesan Motor via Online, Saat Bertemu Langsung Tempelkan Pisau di Pinggang Korban

Editor: Safruddin
Tribunlampung/Wakos
Kasubdit III Jatanras Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hati-hati jika ada yang memesan motor khususnya melalui online.

Kasus yang melibatkan pelaku bernama Ahmad Sobri harus dipetik sebagai pelajaran.

Dalam sehari, Tim Khusus Antibandit 308 Polda Lampung menciduk dua tersangka pencurian sepeda motor dalam sehari.

Satu tersangka di antaranya beraksi dengan modus memesan motor kepada korban melalui online.

2 Anggota DPRD sampai Harus Panjat Ruko buat Segel BTS Melanggar di Bandar Lampung

Dua tersangka itu masing-masing Ahmad Sobri (35) dan Burdiyanto alias Boy (26).

Tekab 308 meringkus Ahmad Sobri di sebuah rumah di Jalan Indra Bangsawan, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Rabu (19/12) malam.

Sementara penangkapan Boy berlangsung di Jalan Keramat, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton.

Ahmad Sobri dan Boy merupakan tersangka curanmor dalam kasus berbeda.

Tekab 308 pertama kali menangkap Ahmad Sobri merujuk laporan kepolisian bernomor LP/937-B/X/2018/Resta Balam/Sekta Sukarame, tertanggal 30 Oktober 2018.

"Tersangka beraksi sendiri tanpa rekan. Modusnya, beli (pesan) motor melalui online. Kemudian, janjian bertemu dengan korban," beber Kepala Subdirektorat III Kejahatan dan Kekerasan Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto, Kamis (20/12).

Saat bertemu, tersangka Ahmad Sobri menodongkan pisau ke pinggang korban.

"Tersangka ajak ketemuan di tempat sepi. Setelah menodong, langsung merampas dan bawa kabur motor korban," kata Ruli.

Laka Maut Libatkan 5 Pelajar Lampung, Korban Tewas Dikenal Sosok yang Baik dan Royal Sama Teman

Tekab 308 menyita barang bukti motor merek Yamaha R15 bernomor polisi BE 2844 BL hasil rampasan tersangka.

"Tersangka sekarang di Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan dalam pengembangan," ujar Ruli.

Sementara Boy merupakan buronan tersangka curanmor di Way Kanan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved