Penunggak Pajak Diduga Meminjam Alamat Saat Beli Mobil Mewah, Petugas Datangi Rumah Berdinding Seng
Diduga meminjam alamat saat beli mobil mewah, seorang penunggak pajak menjadi buruan petugas Samsat Jakarta Barat bersama Badan Pajak dan Retribusi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Diduga meminjam alamat saat beli mobil mewah, seorang penunggak pajak menjadi buruan petugas Samsat Jakarta Barat bersama Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta.
Dugaan tersebut muncul setelah Samsat Jakarta Barat bersama Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta menemukan keganjilan alamat identitas dan kepemilikan penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) mobil mewah Porsche tipe Cayman atas nama Aliyah.
Hal itu terjadi setelah mereka menemukan tempat tinggal pemilik, yang beralamat di Jalan Karya Barat IV, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Minggu (23/12/2018).
Tempat tinggal tersebut ternyata berupa rumah kontrakan semipermanen berdinding seng.
Sehingga, petugas menduga pemilik meminjam alamat saat beli mobil mewah.
Hal itu dilakukan untuk menghindari pajak progresif.
"Jadi setelah ditelusuri, ini ternyata dia (penunggak diduga) memakai KTP orang lain, untuk menghindari tarif progresif," kata Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Elling Hartono kepada Kompas.com, Senin (24/12/2018).
• Pengojek Online Dapat Mobil Mewah Mini Cooper saat Harbolnas, Ini Pajak yang Harus Dibayar
• Dulu Tukang Cuci Mobil, Ajik Krisna Kini Punya Deretan Mobil Mewah tapi Tak Miliki Rumah
"KTP benar, tetapi dia meminjam alamat rumah Aliyah," kata Elling menambahkan.
Namun saat disambangi, Aliyah tidak ada di rumah dan diketahui sedang ada di luar kota.
Petugas hanya dapat bertemu perwakilan keluarga yang ditemani Ketua RT 09 dan RW 03.
"Jadi katanya, dia datang (dari luar kota) hari Selasa, hari Rabu akan saya tagih lagi," kata Elling.
Wajib pajak pemilik sedan Porsche tipe Cayman tersebut menunggak selama satu tahun.
Adapun, nilai tunggakan sebesar Rp 28.290.000.
Sementara, nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) Porche tersebut sebesar Rp 1,1 miliar.
Dalam data yang dipegang Samsat Jakarta Barat, Porsche adalah kendaraan mewah kedua milik keluarga Aliyah.