Seminggu Berlalu, Pemuda Diduga Lakukan Ujaran Kebencian Donasi Tsunami Selat Sunda Menghilang
Pemuda yang diduga melakukan ujaran kebencian peristiwa tsunami Selat Sunda menghilang. Hingga kini, pemuda tersebut masih menjadi buruan polisi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemuda yang diduga melakukan ujaran kebencian peristiwa tsunami Selat Sunda menghilang.
Hingga kini, pemuda tersebut masih menjadi buruan polisi.
Sebelumnya, video seorang pemuda diduga melakukan ujaran kebencian peristiwa tsunami Selat Sunda beredar di Instagram dan WhatsApp pada Kamis (27/12/2018).
Pada hari yang sama, rumah pemuda tersebut sempat dikepung warga yang tidak terima dengan ucapannya.
Pjs Kasubdit II Tindak Pidana Perbankan dan Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung, Komisaris I Ketut Suryana mengungkapkan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.
Menurut Ketut, pihaknya belum memasukkan pemuda tersebut dalam daftar pencarian orang (DPO).
Hal itu karena polisi masih terus mencari pemuda itu.
• Sudah Seminggu Bergulir, Rumah Orangtua Pemuda Dugaan Ujaran Kebencian Terkait Tsunami Selalu Sepi!
Ketut mengungkapkan, pihaknya sudah menelusuri keberadaan pemuda tersebut.
"Ada unsur penghasutan dan provokasi yang masuk, dan terancam pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Ketut.
"Di mana, yang bersangkutan dapat dipenjara selama enam tahun lamanya jika terbukti bersalah melanggar pasal tersebut," kata Ketut menambahkan.
Sementara, kondisi rumah orangtua pemuda tersebut tampak tidak ada aktivitas.
Pantauan reporter Tribunlampung.co.id, pada Rabu (2/1/2019), kediaman orangtua berinisial KYT tersebut tampak sepi.
Rumah yang berada di Perumahan Wisma Mas, Sumberejo, Bandar Lampung itu, tidak terlihat aktivitas.
Pintu rumah tertutup rapat.
Saat awak media memanggil ke arah dalam rumah, tak ada jawaban.