Polres Way Kanan

Pemuda 22 Tahun di Way Kanan Dicokok Polisi karena Curi Tandan Sawit

Polsek Pakuan Ratu cokok pemuda 22 tahun inisial RR (22) karena curi tandan sawit.

Dokumentasi Polres Way Kanan
BB - Inilah barang bukti tandan sawit hasil curian yang ditinggal para pelaku. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Way Kanan - Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan, Polda Lampung cokok pemuda 22 tahun inisial RR (22) karena curi tandan sawit.

Pelaku beraksi di perkebunan PT. BNIL Blok 2 Kampung Gunung Waras, Kecamatan Pakuan Ratu, Way Kanan. 

"Tersangka inisial RR (22) berdomisili di Kampung Gunung Waras, Kecamatan Pakuan Ratu," ungkap Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Benny Ariawan, Sabtu (4/10/2025).

Kronologi kejadian pada Sabtu (20/9/2025) pukul 13.00 WIB di areal perkebunan kelapa sawit PT. BNIL Blok 2 Kampung Gunung Waras.

Saat saksi M sedang melakukan patroli melihat tiga laki-laki yang telah diketahui identitasnya melakukan aksi curat tandan buah sawit .

Para pelaku tersebut melihat keberadaan saksi M saat di lokasi sehingga melarikan diri dengan meninggalkan tandan buah sawit hasil curian sebanyak 33 tandan dan 1 set egrek. 

Atas peristiwa tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Pakuan Ratu guna dilakukan penyeledikan dan penyidikan lebih lanjut. 

Pelaku dapat diamankan pada Rabu 1 Oktober 2025 pukul 21.00 wib oleh Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Pakuan Ratu setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di Kampung Way Tawar.

Atas informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan benar pelaku berada di Kampung Way Tawar.

"Kemudian Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Pakuan Ratu dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pakuan Ratu dan langsung melakukan penangkapan tanpa disertai perlawanan," lanjutnya.

Pelaku kini telah dibawa dan diamankan di Polsek Pakuan Ratu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara," tandas Kapolsek.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved