Polres Way Kanan
Pemuda 22 Tahun di Way Kanan Dicokok Polisi karena Curi Tandan Sawit
Polsek Pakuan Ratu cokok pemuda 22 tahun inisial RR (22) karena curi tandan sawit.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Way Kanan - Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan, Polda Lampung cokok pemuda 22 tahun inisial RR (22) karena curi tandan sawit.
Pelaku beraksi di perkebunan PT. BNIL Blok 2 Kampung Gunung Waras, Kecamatan Pakuan Ratu, Way Kanan.
"Tersangka inisial RR (22) berdomisili di Kampung Gunung Waras, Kecamatan Pakuan Ratu," ungkap Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Benny Ariawan, Sabtu (4/10/2025).
Kronologi kejadian pada Sabtu (20/9/2025) pukul 13.00 WIB di areal perkebunan kelapa sawit PT. BNIL Blok 2 Kampung Gunung Waras.
Saat saksi M sedang melakukan patroli melihat tiga laki-laki yang telah diketahui identitasnya melakukan aksi curat tandan buah sawit .
Para pelaku tersebut melihat keberadaan saksi M saat di lokasi sehingga melarikan diri dengan meninggalkan tandan buah sawit hasil curian sebanyak 33 tandan dan 1 set egrek.
Atas peristiwa tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Pakuan Ratu guna dilakukan penyeledikan dan penyidikan lebih lanjut.
Pelaku dapat diamankan pada Rabu 1 Oktober 2025 pukul 21.00 wib oleh Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Pakuan Ratu setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku di Kampung Way Tawar.
Atas informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan benar pelaku berada di Kampung Way Tawar.
"Kemudian Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Pakuan Ratu dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pakuan Ratu dan langsung melakukan penangkapan tanpa disertai perlawanan," lanjutnya.
Pelaku kini telah dibawa dan diamankan di Polsek Pakuan Ratu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara," tandas Kapolsek.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| Polsek Blambangan Umpu Ciduk Pencuri Getah Karet 16,78 Kg di Kebun Karet Areal PTPN |
|
|---|
| Patroli KRYD di Baradatu, Polisi Sosialisasi Layanan 110 untuk Keamanan Masyarakat |
|
|---|
| Wakapolres Way Kanan Bangkitkan Semangat Pemuda Patriotik yang Gigih dan Empati |
|
|---|
| Polres Way Kanan Pam Kegiatan Pekan Kebudayaan Daerah |
|
|---|
| Oknum Polisi Terlibat Narkoba, Kapolres Way Kanan: Proses Penyidikan Masih Berlanjut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/BB-Inilah-barang-bukti-tandan-sawit-hasil-curian1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.