Wanita 50 Tahun Selingkuh dengan Tetangga Saat Tahun Baru, Digerebek Suami Lalu Rumahnya Dihancurkan

Seorang wanita berusia 50 tahun tertangkap basah suaminya saat sedang berselingkuh. Penggerebekan pasangan selingkuh tersebut

Humas Polres Jeneponto
Rumah pelaku tindak asusila di Kampung Borongtala,Desa Arpal, Kecamatan Arungkeke, Jeneponto di bongkar masyarakat setempat, Rabu (2/1/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang wanita berusia 50 tahun tertangkap basah suaminya saat sedang berselingkuh.

Penggerebekan pasangan selingkuh tersebut dilakukan tepat saat malam tahun baru.

Wanita tersebut kedapatan selingkuh dengan tetangganya sendiri.

Sang suami menangkap basah istrinya sedang lakukan hubungan terlarang dengan tetangganya.

Pelaku dihukum secara adat.

Mereka pun diusir dari desa tempat tinggal.

Dilansir Tribun-timur.com, lokasi kejadian berada di Kampung Borongtala, Desa Arpal, Kecamatan Arungkeke, Jeneponto.

Suami Bunuh Istri Selingkuh dengan Mertuanya, Alasan Kasusnya Baru Terungkap Setahun Kemudian

Pelaku merupakan pria berinisial ABH (52) dan wanita berinisial JM (50).

Keduanya melakukan tindakan asusila pada malam tahun baru.

Wanita selingkuh dengan tetangganya itu tertangkap basah oleh suaminya.

Pasangan selingkuh tersebut memang telah melakukan hubungan terlarang.

Puncak hubungan terlarang mereka terjadi pada malam pergantian tahun baru, Senin (31/12/2018).

Hal itu disampaikan Kasat Binmas Polres Jeneponto, AKP Syahrul.

"Menurut informasi yang dikumpulkan bahwa keduanya memang punya hubungan terlarang," kata Syahrul.

"Dan puncaknya, pada malam tahun baru kemarin, keduanya ditemukan langsung oleh suaminya (JM)," kata Syahrul menambahkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved