Wanita 50 Tahun Selingkuh dengan Tetangga Saat Tahun Baru, Digerebek Suami Lalu Rumahnya Dihancurkan

Seorang wanita berusia 50 tahun tertangkap basah suaminya saat sedang berselingkuh. Penggerebekan pasangan selingkuh tersebut

Humas Polres Jeneponto
Rumah pelaku tindak asusila di Kampung Borongtala,Desa Arpal, Kecamatan Arungkeke, Jeneponto di bongkar masyarakat setempat, Rabu (2/1/2019). 

Hal itu karena korban sudah dimakamkan tiga bulan.

Kasus itu juga membutuhkan perhatian dan konsentrasi tinggi.

Pria di Bandar Lampung Tewas Ditikam Selingkuhan Istri, Pelaku Ternyata Sudah Lama di Kamar

Lantaran, kasus tersebut memang cukup rumit.

“Tapi akhirnya, kasus pembunuhan tersebut sudah terungkap. Kholifah dibunuh suaminya sendiri," terang Eddwi.

"Diawali dengan pertengkaran, Kholifah lalu dibunuh. Jumali terancam hukuman penjara seumur hidup,” lanjut Eddwi.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Lakukan Hubungan Terlarang di Malam Tahun Baru, Rumah Warga Borongtala Jeneponto Dibongkar

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved