Usai 45 Tahun, Polisi Bantah Pengusaha Kasus Prostitusi Online Artis di Surabaya adalah Bos Media

Usai 45 Tahun, Polisi Bantah Pengusaha Kasus Prostitusi Online Artis di Surabaya adalah Bos Media

Tribun Jatim
Artis VA digelandang ke Mapolda Jatim karena diduga terlibat prostitusi online. 

Usai 45 Tahun, Polisi Bantah Pengusaha Kasus Prostitusi Online Artis di Surabaya adalah Bos Media

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengungkap identitas pengusaha yang diduga memesan artis berinisial VA melalui prostitusi online artis di Surabaya.

Pada Sabtu (5/1/2019), sekitar pukul 12.30 WIB, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menciduk VA sedang berhubungan badan dengan si pengusaha di sebuah kamar hotel di Surabaya, Jakarta Timur.

"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R aja," ucap Harissandi saat dihubungi awak media via telepon, Minggu (6/1/2019 malam.

Reaksi Ayah Vanessa Angel saat Dapat Kabar Anaknya Ditangkap Prostitusi Online Artis di Surabaya

Namun, ia membantah kabar yang menyebutkan bahwa pria tersebut merupakan bos salah satu media online.

Harissandi menegaskan bahwa perusahaan pengusaha tersebut salah satunya bergerak di bidang jasa.

"Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha aja. Kan perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya," ujar Harissandi.

Namun, lanjutnya, pengusaha asal Surabaya tersebut langsung dipulangkan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin setelah menjalani pemeriksaan.

"Dia dipulangkan kemarin. Karena kan yang kami kenain undang undang kan mucikari," ucap Harissandi.

Sebelumnya, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengatakan bahwa pemulangan VA dikarenakan batas waktu pemeriksaan sudah terhitung satu kali 24 jam.

Selain itu, status Vanessa masih sebatas saksi.

"Karena statusnya masih saksi," ujar Harissandi.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, VA ditangkap bersama perempuan yang disebut seorang artis FTV.

Mereka berdua tertangkap basah saat berada di dalam kamar yang berbeda.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tarif untuk sekali kencan dengan artis VA, sebesar Rp 80 juta. Sedangkan rekannya bertarif 25 juta.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved