Berita Terkini Artis

Nikita Mirzani Protes Saksi Ahli Tunjukkan Pesan Dugaan Pemerasan: Deal 4 Liter Yah Daddy-nya Bems

Terdakwa Nikita Mirzani protes saat saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU) tunjukkan bukti pesan dugaan pemerasan.

|
Editor: taryono
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
PENAMPILAN JELANG SIDANG - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025). Nikita Mirzani Protes Saksi Ahli Tunjukkan Pesan Dugaan Pemerasan: Deal 4 Liter  Yah Daddy-nya Bems. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Terdakwa Nikita Mirzani protes saat saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU) tunjukkan bukti pesan dugaan pemerasan terhadap  Reza Gladys dalam sidang lanjutan perkara pemerasan Reza Gladys, Kamis (11/9/2025).

Pesan yang dibongkar  yakni pernyataan syukur Nikita Mirzani kepada rekannya, Oky Pratama, setelah Reza Gladys sepakat membayar Rp 4 miliar kepadanya.

"Deal 4 liter yah daddy-nya Bems," tulis Nikita Mirzani di pesan yang dikirimkan pada 11 November 2024 sore.

Lalu pesan lanjutan ibu tiga anak itu kepada Oky Pratama yang mengungkapkan ke mana uang akan ia gunakan.

"Akhirnya aku bisa bayar sisa KPR-ku, terima kasih daddy-nya Bems," tulis Nikita Mirzani.

Pesan dugaan pemerasaan itu dibongkar saksi Ahli Digital Forensik Polda Metro Jaya, Rujit Kuswinoto, dan Direktur Hukum dan Regulasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Novian.

Keduanya adalah saksi ahli dari jaksa penuntut umum (JPU) yang dihadirkan dalam sidang tersebut.

Rujit Kuswinoto mencocokkan isi pesan yang sudah timnya ekstraksi dari barang bukti ponsel beberapa orang yang terlibat, dengan isi BAP dan dakwaan dari jaksa.

Selain pesan, ada juga nada suara Reza Gladys yang memohon dan tawa yang keluar dari mulut Reza Gladys dan Ismail, asisten Nikita Mirzani, saat berbincang.

Nikita Mirzani lantas menyampiakn protes saat ahli diminta menunjukkan isi pesan pada 27 Oktober 2024.

Menurut Nikita Mirzani, perkaranya dengan Reza Gladys baru dimulai pada November 2024, sehingga isi pesan sebelum itu tidak relevan untuk ditampilkan.

"Bisa dibuka lagi, di Labfor Digital Forensiknya yang Dokter Oky dengan Reza Gladys di tanggal 27 Oktober 2024, setelah jam 18.00 WIB itu," pinta jaksa.

Mendengar itu, Nikita Mirzani mengajukan keberatan.

"Ini perkara di bulan November tapi Oktober dibongkar-bongkar," kata Nikita Mirzani.

Namun, hakim tetap meminta pemeriksaan dilanjutkan dengan merujuk pada berita acara pemeriksaan (BAP) dan dakwaan jaksa.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved