Tribun Bandar Lampung

BREAKING NEWS - Kado Tahun Baru, Polda Lampung Sita 60 Kg Sabu dan 295 Kg Ganja

Polda Lampung dan jajaran menyita 60 kilogram sabu dan 295 kilogram ganja pada awal tahun 2019.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Ariyanto menggelar ekspose 60 kilogram sabu dan 295 kilogram ganja di Mapolda Lampung, Selasa, 8 Januari 2018. 

BREAKING NEWS - Kado Tahun Baru, Polda Lampung Sita 60 Kg Sabu dan 295 Kg Ganja

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung mendapat kado tahun baru.

Polda Lampung dan jajaran menyita 60 kilogram sabu dan 295 kilogram ganja pada awal tahun 2019.

Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Ariyanto menuturkan, keberhasilan ini merupakan kerja keras anggotanya meski tengah sibuk melakukan pengamanan Natal dan tahun baru, ditambah musibah bencana alam di Lampung Selatan.

"Meski di tengah kesibukan, kami bisa membongkar kasus yang cukup besar. Baru tanggal 8 di tahun 2019 ini, kami sudah bisa menyita barang sebanyak ini dan ini akan terus berjalan," ungkap Purwadi dalam ekspose di Mapolda Lampung, Selasa, 8 Januari 2019.

Polres Lampung Timur Temukan Paket Sabu 60 Kg Dalam Kemasan Plastik Teh

Masih kata Purwadi, kasus ini diungkap di tempat berbeda.

"Ganja 295 kilo disimpan dalam 15 koper dan akan diseberangkan melalui Seaport (Interdiction Pelabuhan Bakauheni) Lampung Selatan. Sedangkan 60 kilogram sabu diamankan di Lampung Timur," tandasnya.

Sabu Dalam Plastik Teh

Menjelang akhir tahun 2018, jajaran Polres Lampung Timur mendapatkan "kado".

Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 60 kilogram di Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti, Minggu, 30 Desember 2018.

Kepala Polsek Pasir Sakti Ajun Komisaris Mulyadi Yakub membenarkan adanya penangkapan sabu.

Namun, ia meminta Tribun Lampung untuk menghubungi langsung Kapolres Lampung Timur.

"Itu sudah dilimpahkan ke polres. Jadi langsung ke atasan saja. Supaya tidak ada miskomunikasi ya. Karena sudah dilimpahkan ke sana (polres). Kami cuma tahap awal," ujarnya via telepon seluler, Selasa, 1 Januari 2019.

Saat hendak dikonfirmasi, Kapolres Lampung Timur Ajun Komisaris Besar Taufan Dirgantoro belum memberikan tanggapan.

Miliki 4 Gram Sabu, Warga Sukarame Didakwa Pasal Berlapis

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved