Tribun Bandar Lampung
Kasus Oknum Dosen UIN Lampung Diduga Raba-raba Mahasiswi, Polda Lampung Periksa 5 Saksi
Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung bergulir maju pekan ini.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Oknum Dosen UIN Lampung Diduga Raba-raba Mahasiswi, Polda Lampung Periksa 5 Saksi
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung bergulir maju pekan ini.
Dalam dua hari, Subdirektorat IV Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung memeriksa total lima saksi.
Kepala Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar I Ketut Seregi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus tersebut.
• Mahasiswi UIN Raden Intan Lampung Diduga Dicabuli Oknum Dosen
"Benar. Kemarin (Selasa, 8/1) ada pemeriksaan (saksi-saksi)," kata Ketut di polda, Rabu (9/1).
Dalam pemeriksaan Selasa lalu, ungkap Ketua, pihaknya meminta keterangan kepada dua saksi.
Namun, Ketut tidak menyebut siapa dua saksi itu.
Selain dua saksi, jelas Ketut, pihaknya juga telah meminta keterangan kepada pelapor berinisial E pada Selasa.
"Pelapor sudah kami mintai keterangan, berikut dua saksi," ujarnya.
Agenda pemeriksaan kemudian berlanjut pada Rabu. Ketut menerangkan, pihaknya meminta keterangan kepada tiga saksi.
Dua orang di antaranya ketua dan sekretaris jurusan tempat terlapor mengajar.
Terlapor adalah oknum dosen berinisial SH.
Satu orang lainnya, yaitu gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa tingkat fakultas di UIN Raden Intan.
"Hari ini (Rabu) kami panggil kajurnya untuk meminta keterangan. Sekjurnya juga kami mintai keterangan," kata Ketut.