Curi Sapi, Oknum Polisi Dipecat dan Masuk Daftar Buronan

Seorang oknum polisi dipecat dan masuk daftar buronan atau daftar pencarian orang (DPO). Ia dipecat karena

KOMPAS.COM/DEFRIATNO NEKE
Dua anggota Polres Muna, Sulawesi Tenggara (dalam foto) dipecat dengan tidak hormat. Selain Mangkir dari tugas, seorang di antaranya terlibat dalam pencurian sapi milik warga. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MUNA - Seorang oknum polisi dipecat dan masuk daftar buronan atau daftar pencarian orang (DPO).

Seorang polisi dari Polres Muna, Sulawesi Tenggara, berpangkat Brigadir, Budi Wahyu, diberhentikan dengan tidak hormat dari keanggotaan polri.

Ia dipecat karena mangkir dari tugas.

Selain itu, Budi Wahyu juga terlibat dalam tindak pidana pencurian sapi milik warga.

“Kami melaksanakan pemberhentian tidak hormat dua anggota Polres Muna," kata Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Parentongan Sinaga, Jumat (11/01/2019).

"Dari personel ini, kami lakukan kode etik, tidak masuk dan melakukan pelanggaran lain, melakukan tindak pidana pencurian sapi,” kata Agung menambahkan.

Agung menjelaskan, pemberhentian terhadap Budi Wahyu sudah dilakukan dalam sidang kode etik.

Oknum Polwan Dipecat Kasus Chat Porno, Foto Tanpa Busana, hingga Selingkuh, Tertipu Polisi Gadungan

Namun untuk tindak pidana umumnya, yaitu pencurian sapi warga, hal itu tetap berjalan.

“Kami sudah mencari tapi belum juga didapat. Kami sudah lakukan DPO terhadap tindak pidananya, dan ini kami kejar terus,” ujarnya.

Selain memecat Budi Wahyu, Polres Muna juga memecat Bripka Asri dari keanggotaan Polri.

Ia dipecat karena sudah setahun mangkir dari tugasnya sebagai anggota Polri.

Pemecatan kedua polisi tersebut tidak dihadiri langsung keduanya.

Sehingga, foto keduanya dipegang oleh dua polisi lainnya.

“Saat ini, status keduanya sudah bukan anggota polisi, dan sudah menjadi warga biasa. Apapun pelanggaran dan tindak pidana yang dilakukan kami akan proses,” ucap Agung.

Oknum Polwan Dipecat

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags
Muna
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved