Curi Sapi, Oknum Polisi Dipecat dan Masuk Daftar Buronan
Seorang oknum polisi dipecat dan masuk daftar buronan atau daftar pencarian orang (DPO). Ia dipecat karena
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MUNA - Seorang oknum polisi dipecat dan masuk daftar buronan atau daftar pencarian orang (DPO).
Seorang polisi dari Polres Muna, Sulawesi Tenggara, berpangkat Brigadir, Budi Wahyu, diberhentikan dengan tidak hormat dari keanggotaan polri.
Ia dipecat karena mangkir dari tugas.
Selain itu, Budi Wahyu juga terlibat dalam tindak pidana pencurian sapi milik warga.
“Kami melaksanakan pemberhentian tidak hormat dua anggota Polres Muna," kata Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Parentongan Sinaga, Jumat (11/01/2019).
"Dari personel ini, kami lakukan kode etik, tidak masuk dan melakukan pelanggaran lain, melakukan tindak pidana pencurian sapi,” kata Agung menambahkan.
Agung menjelaskan, pemberhentian terhadap Budi Wahyu sudah dilakukan dalam sidang kode etik.
• Oknum Polwan Dipecat Kasus Chat Porno, Foto Tanpa Busana, hingga Selingkuh, Tertipu Polisi Gadungan
Namun untuk tindak pidana umumnya, yaitu pencurian sapi warga, hal itu tetap berjalan.
“Kami sudah mencari tapi belum juga didapat. Kami sudah lakukan DPO terhadap tindak pidananya, dan ini kami kejar terus,” ujarnya.
Selain memecat Budi Wahyu, Polres Muna juga memecat Bripka Asri dari keanggotaan Polri.
Ia dipecat karena sudah setahun mangkir dari tugasnya sebagai anggota Polri.
Pemecatan kedua polisi tersebut tidak dihadiri langsung keduanya.
Sehingga, foto keduanya dipegang oleh dua polisi lainnya.
“Saat ini, status keduanya sudah bukan anggota polisi, dan sudah menjadi warga biasa. Apapun pelanggaran dan tindak pidana yang dilakukan kami akan proses,” ucap Agung.
Oknum Polwan Dipecat