Curi Sapi, Oknum Polisi Dipecat dan Masuk Daftar Buronan

Seorang oknum polisi dipecat dan masuk daftar buronan atau daftar pencarian orang (DPO). Ia dipecat karena

KOMPAS.COM/DEFRIATNO NEKE
Dua anggota Polres Muna, Sulawesi Tenggara (dalam foto) dipecat dengan tidak hormat. Selain Mangkir dari tugas, seorang di antaranya terlibat dalam pencurian sapi milik warga. 

Sebelumnya pada Rabu (2/1/2019), oknum polwan dipecat akibat terjerat kasus chat porno dengan mengirimkan foto tanpa busana.

Selain itu, ia juga terjerat kasus selingkuh dengan teman seprofesinya.

Deretan Kasus Polisi Dipecat, Selingkuh Brigpol Dewi hingga Diceraikan Suami & 5 Kapolres Dicopot

Diduga Hasil Hubungan Gelap Mahasiswi dan Oknum Polisi, Bayi Meninggal di Kamar Kos

Peristiwa oknum polisi dipecat tersebut terjadi di Makassar.

Oknum polwan berinisial Brigpol DS bertugas di Polrestabes Makassar.

DS resmi dipecat dalam prosesi upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

Prosesi upacara dipimpin Kepala Polrestabes Makassar, Komisaris Besar Wahyu Dwi Ariwibowo, Rabu (2/1/2019).

Polisi juga menemukan video tanpa busana Polwan Makassar Brigpol DS di ponsel miliknya.

Brigpol DS yang bertugas di Polrestabes Makassar mengakui bahwa video porno berdurasi 11 menit, yang dikirimkan kepada pacarnya, seorang narapidana di Lampung, adalah miliknya.

Menurut Kabid Propam Polda Sulsel, Komisaris Besar Hotman Sirait, video tanpa busana Polwan Makassar yang disita penyidik Propam diakui polwan tersebut adalah miliknya.

Video berdurasi 11 menit itu disita dari ponsel milik Brigpol DS.

“Awalnya, si oknum ini mengelak dan beralasan bahwa handphone-nya di-hack. Tapi setelah ditelusuri semua oleh penyidik Propam, ternyata Brigpol DS dengan kesadaran sendiri mengirimkan video tersebut kepada pacarnya yang narapidana di Lampung. Mereka juga pernah melakukan video seks dan semua sudah diakui oleh Brigpol DS,” ungkapnya, Jumat (4/1/2019).

Empat Polisi Dipecat, Salah Satunya Terlibat Kasus Perkosaan

Polwan Diperkosa 3 Oknum Polisi Saat Pingsan Setelah Dicekoki Miras

Hotman menceritakan, saat kasus itu terungkap, dirinya menjabat sebagai Wakil Kepala Polrestabes Makassar pada 2018.

Saat itu, dirinya sebagai pimpinan sidang kode etik kepolisian di Polrestabes Makassar.

“Dari hasil penyidikan penyidik Propam, terungkap video durasi 11 menit itu. Jadi bukan selfie porno atau foto porno saja ya, tapi video porno yang berdurasi panjang," katanya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags
Muna
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved