Tribun Lampung Utara

Buron 5 Tahun, Begal Sadis Diringkus Polres Lampung Utara

Tekab 308 Satreskrim Polres Lampura menangkap seorang tersangka begal bernama Tomi Ali (24).

Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Istimewa
Tomi Ali (ketiga kanan), warga Dusun Kadububur, Desa Taman Jaya, Kecamatan Kotabumi Selatan, diringkus Tekab 308 Satreskrim Polres Lampura karena melakukan pembegalan pada 2013 silam. 

Dari hasil pemeriksaan, Tomi mengaku juga melakukan penggelapan berdasar Laporan Polisi Nomor LP/108/XII/PLD LPG/RES LU/SEK SK SEL, tanggal 20 Desember 2018.

Lokasi kejadian di Desa Sinar Harapan, Kecamatan Sungkai Barat, Lampung Utara, pada Senin, 17 Desember 2018 sekira pukul 24.00 WIB.

“Tomi Ali juga membawa kabur satu unit sepeda motor Honda New Fit warna biru silver nopol BE 7320 JI,” katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved